Warga SKM Pasar Segiri Samarinda Datangi DPRD Kaltim Tuntut Relokasi, Ini Jawaban Komisi 1
Salah satunya, tuntut terkait ada relokasi bagi rumah warga yang terkena pembongkaran.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri Samarinda RT, 26, 27, dan 28 menggelar aksi demontrasi Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim) pada Senin (2/8/2020).
Salah satunya, tuntut terkait ada relokasi bagi rumah warga yang terkena pembongkaran.
Berdasarkan hal tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kaltim Jahidin mengatakan, bila mengkaji sebenarnya Pemerintah Kota Samarinda menjadi serba salah apabila itu dilakukan ganti rugi, termasuk mempersiapkan rumah dan juga lahan, seperti di masa yang lalu karena adanya pemindahan.
Baca Juga:NEWS VIDEO Penertiban Bantaran SKM Terus Berlanjut, Jaang Sebut 99 Warga Sudah Terima Pembayaran
Baca Juga:Proses Penertiban SKM Pasar Segiri Berlanjut, Walikota Samarinda: Sudah 99 Warga Terima Pembayaran
"Kalau pemerintah bergerak tanpa dasar hukum takut juga berhadapan hukum di kemudian hari," ujarnya.
Lanjutnya, namun di sisi lain apabila ingin mengacu kepada peraturan, Pemerintah Kota Samarinda bisa melalui Peraturan Daerah ditindak lanjuti dengan Peraturan Walikota,
"Itu kalau dianggap tidak ada payung hukumnya. Artinya pada prinsipnya warga mendukung untuk dipindahkan tetapi pertimbangannya adalah mereka memohon supaya diperlakukan seperti warga masyarakat sebelumnya," ucapnya.
"Kan terbukti sepanjang SKM ini dibebaskan untuk kepentingan pembangunan, Walikota sebelumnya memberikan ganti rugi tempat, salah satu contoh perumahan yang ada di jalan Pemuda, termasuk Proklamasi," sambungnya.
Jahidin melanjutkan, inilah yang seharusnya dicarikan solusi, atau titik terang, sehingga dengan demikian atas nama DPRD Kaltim mencoba untuk saling memberikan masukan dengan Pemerintah Kota.
"Rencana akan mengadakan pertemuan supaya saling mengisi dan memberikan masukan," ungkapnya.
"Sebenarnya ini bukan kaplingannya DPRD Kaltim, tetapi namanya kita wakil rakyat, ketika ada yang aksi meminta perlindungan ke kita ya kita tidak bisa menghindari," pungkasnya. (*)
Baca Juga:Puluhan Warga SKM Samarinda Gelar Aksi di DPRD Kaltim, Ini Tuntutan Mereka
Baca Juga:Seorang Ibu Berteriak Ada Mayat di SKM, Fitriafri dan Agit Langsung Terjun, Bawa Mayat ke Pinggir