Kabar Artis
Jerinx Dapat Masalah, IDI Bali Lapor Polisi Soal Instagram Yang Sebut Kacung WHO, Bisa Kena UU ITE
Jerinx dapat masalah, IDI Bali lapor polisi soal Instagram yang Sebut Kacung WHO, bisa kena UU ITE
TRIBUNKALTIM.CO - Jerinx dapat masalah, IDI Bali lapor polisi soal Instagram yang Sebut Kacung WHO, bisa kena UU ITE.
Polda Bali akan memanggil Jerinx, penabuh drum band Superman Is Dead.
Diketahui, selama ini Jerinx gencar menyuarakan Virus Corona yang menyebabkan covid-19 sebagai teori konspirasi.
Pendapat soal teori konspirasi Virus Corona ini kerap diupload Jerinx di media sosialnya.
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun Instagram milik Jerink.
• Klaim Risma Soal Zona Hijau Surabaya Disorot Epidemiologi, Khofifah Beber Kewenangan Penetapan Zona
• Akhirnya Jelas, Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Pekan Depan, Setneg Proses ke Jokowi
• Update Terbaru Hadi Pranoto, Mau Dipanggil Polisi, Persilakan IDI Uji Klinis, Siap Buang Obat Herbal
• Ahok Bawa KPK dan PPATK Masuk ke Pertamina, BTP: Saya Di Sini Untuk Selamatkan Uang Pertamina
"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagram dia," kata Syamsi, saat dihubungi, Selasa (4/7/2020).
Ia mengatakan, unggahan yang dilaporkan salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.
Adapun kalimat yang dimaksud yakni "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Syamsi mengatakan, laporan tersebut dilakukan pada 16 Juni 2020.
Jerinx juga sempat dipanggil untuk dimintai keterangan, namun berhalangan hadir. Rencananya, Jerinx akan kembali dipanggil sebagai saksi pada Kamis (6/7/2020) mendatang.
Sejauh ini Polda Bali telah memeriksa saksi pelapor dan meminta keterangan dari ahli.
"Kami sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," kata dia.
Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Keyakinan Makin Kuat
Personil SID semakin yakin jika Virus Corona merupakan persoalan bisnis.
Keyakinan tersebut diungkapkan Jerinx melalui akun Instagram.
Ada beberapa hal yang menurut Jerinx memperkuat keyakinan tersebut.
Dirinya kini mantap dengan keyakinannya tentang konspirasi global Virus Corona.
Keyakinan tersebut, setelah ia melihat pemberitaan tentang Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hertarto yang akan menggandeng perusahaan asing dalam rangka pengadaan vaksin Virus Corona.
Di sisi lain, Jerinx makin tidak melihat peran menteri kesehatan yang hingga saat ini jarang muncul di tengah pemberitaan soal Virus Corona.
• Kabar Gembira Jawa Timur, Meski Jadi Zona Merah covid-19, Tito Karnavian Beri Khofifah Penghargaan
• Blak-blakan Juragan Tanah Beber Jual 6 Hektare Tanah Pulau Malamber ke Bupati Penajam, Sisa Rp 1,8 M
• Andai Bertemu John Kei, Nus Kei akan Ambil Posisi Ini, Beber Filsafat Suku Kei Maluku Satu Kesatuan
• Jajaran Idham Azis Beber John Kei Terancam Hukuman Mati, Godfather Jakarta Kena Pasal Berlapis Ini
Melihat fakta yang terjadi saat ini, Jerinx berkeyakinan bahwa Covid-19 adalah soal bisnis, bukan kesehatan apalagi kemanusiaan.
"Makin jelas kan skema nya? Menteri Perekonomian kesayangan World Bank menggandeng mantan sales software komputer sibuk mengurus vaksin. Sementara Menteri Kesehatan dibungkam & mantan Menkes dipenjara," tulis Jerinx di akun Instagramnya, dikutip Wartakotalive.com pada Selasa (23/6/2020).
"Coba gabungkan titik-titik tersebut. Hasilnya kamu akan tiba di kesimpulan: CV19 adalah tentang bisnis, BUKAN tentang kesehatan, apalagi kemanusiaan," imbuh Jerinx dengan mengunggah foto bersama istrinya.
Jerinx pun melanjutkan kampanyenya agar tidak takut dengan Virus Corona.
"Pilihan ada di kita, mau niru cara seleb/musisi centang biru yg bermain aman, atau bersatu bersama orang-orang biasa yang tak bisa hidup dari makan tagar?" tanya jerinx.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto sebelumnya mengatakan, kebutuhan vaksin Covid-19 di Indonesia sangat besar yakni mencapai 347 juta ampul.
Jumlah tersebut atas dasar perhitungan pemerintah, yakni dari total 170 juta jiwa maka sedikitnya mendapatkan dua ampul.
Kendati demikian, kapasitas riset maupun produksi vaksin Covid-19 di dalam negeri belum memadai.
Untuk itu, Menko Airlangga bilang, melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan bekerjasama dengan beberapa perusahaan Korea Selatan, demikian dikutip dari Kontan.co.id.
Menko Airlangga menyebutkan alasan pemerintah menggandeng Korea Selatan karena total penduduknya lebih sedikit ketimbang Indonesia. Makanya, pemerintah tidak mengharapkan bantuan dari China maupun India yang notabene populasi penduduknya lebih banyak.
Sehingga harapannya, ketika vaksin Covid-19 ditemukan atas kerjasama Indonesia-Korea Selatan dapat dibagi rata.
"Mereka mempunyai kebutuhan sendiri seperti India atau China yang punya demand lebih dari 1 miliar, maka otomatis mereka akan mementingkan negaranya masing-masing," kata Menko Airlangga dalam Webminar Internasional; Menavigasi New Normal, Selasa (9/6).
Di kesempatan lain, Airlangga menyebut, Indonesia akan menggandeng Cina untuk pengembangan Virus Corona.
Airlangga menyebut, pengembangan vaksin corona oleh Bio Farma turut menggandeng perusahaan China.
Langkah strategis ini turut dibahas secara teknis di tingkat kementerian terkait melalui rapat virtual pada hari ini.
• Bukan Prank, Edo Putra Kini Pakai Borgol dan Baju Tahanan Polisi, Terancam Hukuman Tak Main-Main
Mencakup Kementerian Keuangan, Kementerian Riset dan Teknologi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi juga LIPI.
"Di mana untuk imunitas booster ini akan masuk ke tahapan uji klinis. Bahkan, tadi disampaikan untuk peralatan-peralatan seperti ventilator dan alat tes kita sudah bisa bikin sendiri," tegas Menko Airlangga dalam webinar bersama Asosiasi Emiten Indonesia, Rabu (11/6).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Panggil Jerinx SID Terkait Laporan IDI Bali soal Dugaan Ujaran Kebencian", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/08/04/11144671/polisi-panggil-jerinx-sid-terkait-laporan-idi-bali-soal-dugaan-ujaran.