Serunya ILC Tadi Malam, Sosok Ini Berani Tolak Tema dari Karni Ilyas Soal Pelarian Djoko Tjandra

Serunya ILC ( Indonesia Lawyers Club ) tadi malam Johnson Panjaitan berani tolak tema dari Karni Ilyas soal pelarian Djoko Tjandra

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Serunya ILC Tadi Malam, Sosok Ini Berani Tolak Tema dari Karni Ilyas Soal Pelarian Djoko Tjandra 

TRIBUNKALTIM.CO - Serunya ILC ( Indonesia Lawyers Club ) tadi malam, Penasihat Indonesia Pollice Watch, Johnson Panjaitan berani tolak tema dari Karni Ilyas soal pelarian Djoko Tjandra.

Tayangan Indonesia Lawyers Club atau ILC yang berlangsung tadi malam, Selasa 4 Agustus 2020 berlangsung seru.

Pasalnya ada salah satu sosok yang berani menentang keras tema ILC dari Karni Ilyas tentang pelarian Djoko Tjandra.

Sosok tersebut adalah Penasihat Indonesia Pollice Watch, Johnson Panjaitan.

Dilansir TribunWow.com, Johnson Panjaitan menilai bahwa judul ILC TV One edisi Selasa (4/8/2020) kurang sesuai dengan kondisi yang terjadi sebenarnya.

Live Streaming ILC TV One, Karni Ilyas Bongkar Pelarian Djoko Tjandra Pukul 20.00 WIB Malam Ini

SERU ILC TV One Malam Ini, Karni Ilyas Bahas Pelarian Djoko Tjandra, Ada Mahfud MD dan Otto Hasibuan

Sudah Jadi Tersangka Pelarian Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Mangkir dari Panggilan Bareskrim

Seperti yang diketahui, dalam kesempatan itu, Presiden ILC Karni Ilyas membawakan tema pelarian Djoko Tjandra.

Johnson Panjaitan punya alasan tersendiri menentang tema yang diusung Karni Ilyas di ILC tadi malam.

Menurut Johnson Panjaitan bahwa kondisi yang terjadi saat ini terhadap narapidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra bukan lagi pelarian.

Melainkan menurutnya kasus Djoko Tjandra sendiri sudah memasuki babak baru.

Ddikatakannya tema yang tepat saat ini adalah permainan Djoko Tjandra.

Karena seperti yang diketahui, faktanya Djoko Tjandra telah berhasil ditangkap di Malaysia dan langsung dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (30/8/2020).

Sehingga harusnya tinggal melakukan eksekusi terhadap Djoko Tjandra, termasuk mengungkapkan beberapa pihak yang ikut terlibat di dalamnya.

Namun rupanya, Johnson Panjaitan mengatakan bahwa permainan dalam kasus Djoko Tjandra sudah dimulai kembali.

Kali ini diawali oleh kuasa hukumnya yang baru, yakni Otto Hasibuan.

"Yang sudah diputuskan sekarang ini kan setelah menangkap Djoko Tjandra, habis nangkap Djoko Tjandra gampang, tinggal eksekusi saja putusan PK," ujar Johnson Panjatan.

"Walaupun begitu muncul eksekusi itu muncul juga persoalan, karena Pak Otto Hasibuan mempersoalkan pasal 197 K," jelasnya,

"Jadi saya kira judul hari ini jangan pakai kata pelarian Pak Karni Ilyas, kalau pelarian memang sudah selesai, tinggal dieksekusi, permainan Djoko Tjandra episode baru," sarannya.

Johnson Panjaitan lantas menyinggung nama pengacara Djoko Tjandra sebelum Oto Hasibuan yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Anita Kolopaking.

Termasuk mempertanyakan alasan Anita Kolopaking tidak datang untuk memenuhi panggilan dari Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Selasa (4/8/2020).

"Minimal pengacaranya sekarang bermanuver, pengacaranya yang baru karena yang lama saya tinggal tunggu kapan dia ditangkap," kata Johnson Panjaitan.

"Karena jago sekali dia sekarang, dengan alasan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dia enggak datang," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 5.50

Telegram Kapolri Tak Cuma Mutasi Sejumlah Kapolda, Suami Jaksa Pinangki Ikut Digeser Idham Azis

Minta Polisi Lacak Keterlibatan Transportasi: Masa Naik Pesawat Gratis?

Dalam kesempatan lain, Johnson Panjaitan menilai pihak kepolisian seharusnya bisa lebih mudah untuk mengungkapkan kasus Djoko Tjandra, termasuk pihak-pihak lain yang ikut terlibat.

Alasannya karena dalang dalam kasus tersebut, yakni Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia dan sudah dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (30/8/2020).

Johnson kemudian menyinggung soal dugaan adanya keterlibatan moda transportasi pesawat dalam pelarian Djoko Tjandra.

Seperti yang diketahui, Djoko Tjandra sempat keluar dan masuk dari dan ke Indonesia meski dalam status buron.

Terpidana dalam kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali itu bahkan bisa melenggang bebas untuk menyelesaikan urusannya di Tanah Air.

Meski juga sempat mendapatkan bantuan berupa mendapatkan surat jalan yang dikeluarkan oleh Brigjen Pol Prasetyo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri yang saat ini sudah dicopot dari jabatannya.

Menurut Johnson Panjaitan, jika yang terjadi adalah Djoko Tjandra tidak menggunakan pesawat komersil tetapi menggunakan pesawat pribadi, maka menjadi sebuah kecolongan besar dari negara.

"Ini jelas sekali terbuka, masa naik pesawat gratis, atau itu pesawatnya Djoko Tjandra?" ujar Johnson Panjaitan, dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Senin (3/8/2020).

"Kalau pesawatnya Djoko Tjandra negara ini lebih bodoh lagi, bukan cuman orang yang enggak bisa kelacak, pesawat Djoko Tjandra masuk juga enggak kelacak?" jelasnya.

Pemerintah Dituding hanya Bersandiwara Tangkap Djoko Tjandra, Mahfud MD Angkat Bicara soal Hukuman

Oleh karena itu, menurut Johnson Panjaitan mudah sebenarnya bagi pihak kepolisian untuk melacak aliran dana Djoko Tjandra.

Tetapi dikatakannya bahwa hal itu kembali lagi tergantung dari kemauan dan keseriusan dari kepolisian.

"Tapi kalau dia sewa, pasti ada perusahaan dong, enggak mungkin dia kaya bayar busway. Bayar busway aja sekarang enggak bayar uang kontan," kata Johnson Panjaitan.

"Sekarang pertanyaannya penyidikan ini sangat tergantung semua pada kepolisian, karena saya lihat kejaksaannya juga diam-diam aja bahkan melakukan pembelaan di internal karena tidak transparan dan sebagainya," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 5.45

(*)

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Dinilai Kurang Sesuai, Johnson Panjaitan Benarkan Tema ILC: Bukan Pelarian Djoko Tjandra, https://wow.tribunnews.com/2020/08/05/dinilai-kurang-sesuai-johnson-panjaitan-benarkan-tema-ilc-bukan-pelarian-djoko-tjandra.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved