2 Pelaku yang Diduga Mencuri Sepeda Gunung di Balikpapan Sudah Beraksi di 10 TKP Berbeda

Pelaku pencurian sepeda gunung yang selama ini meresahkan warga di wilayah kelurahan Sepinggan Raya dan Kelurahan Sepinggan Baru.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Pelaku pencurian sepeda gunung yang selama ini meresahkan warga di wilayah kelurahan Sepinggan Raya dan Kelurahan Sepinggan Baru Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur telah ditangkap polisi, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelaku pencurian sepeda gunung yang selama ini meresahkan warga di wilayah kelurahan Sepinggan Raya dan Kelurahan Sepinggan Baru Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur telah ditangkap polisi.

Pelakunya merupakan dua orang pria yang diketahui bernama Budiansyah (37) dan Muhammad Riduan (28).

Mereka ditangkap oleh jajaran tim Elang Borneo Opsnal Polsekta Balikpapan Selatan pada Rabu kemarin (5/8/2020).

Dari hasil pengembangan petugas, kedua tersangka rupanya diketahui sudah melakukan aksi pencurian sepeda gunung atau sepeda gowes itu di 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Sepeda Lipat Milik Wabup PPU Limited Edition, Harga Dibandrol Rp 8,2 Juta

BREAKING NEWS Pilkada Kukar Tanpa Calon Independen, Puluhan Ribu Berkas tak Memenuhi Syarat

Rata-rata tempat-tempat yang menjadi sasaran pencurian oleh pelaku itu di kawasan perumahan, diantaranya perumahan korpri, perumahan PT HER, perumahan Sepinggan Raya, dan Wika, dan perumahan Borneo.

Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko menjelaskan saat melakukan aksi pencurian, kedua pelaku melakukan pemantauan terlebih dahulu kemudian beraksi saat kondisi sedang sepi.

"Untuk sementara 10 TKP dan barang buktinya baru satu sepeda ini yang kita amankan," katanya, Kamis (6/8/2020).

Rencananya kata Harun kedua pelaku ini akan kembali menjual sepeda hasil curian tersebut sesegera mungkin tanpa melihat nilai harga.

Dua Pemuda Pengangguran di Balikpapan Curi Sepeda Gunung Seharga Puluhan Juta Rupiah

Hati-hati yang Hobi Sepeda Bisa Disfungsi Ereksi Loh, Dampaknya tak Mampu Beri Kepuasan ke Pasangan

"Iya dia tawarkan secepatnya. Berapapun yang dibayar, mereka terima," jelasnya.

Kompol Harun Purwoko juga menegaskan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku akan terus dilakukan guna menyasar sepeda hasil curian lainnya yang telah di jual oleh pelaku.

Data sementara yang dihimpun, dari 10 TKP tersebut sebanyak puluhan unit sepeda yang telah dicuri dan dijual oleh pelaku.

"Kita akan kembangkan lagi kasusnya, karena yang kita amankan baru satu yang lain sudah dijual," katanya. 

Dijual Rp 400 Ribu via Facebook

Kasus pencurian sepeda gunung di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur masih saja terus terjadi.

Beberapa waktu lalu, jajaran tim elang Borneo Opsnal Polsekta Balikpapan Selatan Kota Balikpapan, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda gunung di salah satu tempat ibadah kawasan Kecamatan Balikpapan Selatan.

Namun kali ini, kasus pencurian sepeda gunung serupa justru terulang lagi di Kota Balikpapan dengan pelaku yang berbeda.

Ya, pelakunya adalah dua orang pria yang diketahui bernama Budiansyah (37) dan Muhammad Riduan (28).

 Brompton Lagi Tren, Begini Pengakuan Pemilik 3 Sepeda Sultan saat Gowes dari Balikpapan ke Samboja

 Senang Gowes, Gadis Cantik Aura Karenina Lesmana Pilih Mountain Bike Ketimbang Sepeda Lipat Brompton

Kedua pelaku merupakan kerabat dekat yang masih memiliki hubungan keluarga dan sama-sama tingga di wilayah Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.

Mereka mencuri sepeda milik koran di RT 10 Kelurahan Sepinggan Raya Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan pada Senin lalu (3/8/2020).

Sepeda hasil curian itu kemudian oleh pelaku di jual melalui grup media sosial Facebook jual beli online Balikpapan seharga Rp 400.000

Beruntung, kedua pelaku itu telah ditangkap oleh jajaran tim Elang Borneo Opsnal Polsekta Balikpapan Selatan pada Rabu kemarin (5/8/2020).

Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko, menjelaskan penangkapan keduanya itu berawal dari keluhan korban di media sosial terkait sepedanya yang telah raib diambil pelaku.

Kemudian korban diarahkan melaporkan hal itu kepada jajaran tim elang Borneo Opsnal Polsek Balikpapan Selatan.

"Kita mengungkap kasus yang ada di media sosial, yang kemudian rame dan menjadi viral pencurian sepeda. Kemudian korbannya kita arahkan ke Polsek untuk membuat laporan," katanya, Kamis (6/8/2020).

 Lebih Terjangkau, Ini Harga Sepeda Lipat Element Ecosmo Z9 451 dari Element Bike yang Baru Dirilis

 NEWS VIDEO Dua Pemuda Pengangguran di Balikpapan Curi Sepeda Gunung, Mereka Beraksi Saat Dinihari

Pelaku diamankan di kawasan Kelurahan Sepinggan Raya Kota Balikpapan setelah petugas melakukan pengintaian selama dua hari.

Dijelaskan oleh Harun, modus kedua pelaku saat melakukan tindak kejahatannya adalah jalan-jalan sambil mengintai targetnya setelah dirasa tidak ada orang yang melihat barulah mereka beraksi.

"Masih ada hubungan keluarga, sepupu. Jadi modusnya kita lihat di media sosial, ada sepeda terparkir di masjid, san diambil," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto saat memperlihatkan dua unit barang bukti sepeda gunung hasil pencurian tersangka ST ( 25) dan AR ( 19) saat diamankan di Mapolresta Balikpapan.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto saat memperlihatkan dua unit barang bukti sepeda gunung hasil pencurian tersangka ST ( 25) dan AR ( 19) saat diamankan di Mapolresta Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO, ZAINUL)

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersangksa lantaran diyakini masih ada jaringan lainnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sepeda gunung warna hitam jenis Strada telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan.

Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

(TribunKaltim.co/Zainul)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved