Berkarya di Masa Pandemi Covid-19 Kanwil Kemenkumham Kaltim Dorong Kekayaan Intelektual Warga Paser

Pandemi Covid-19 memang belum berakhir namun roda perekonomian masyarakat menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Agus Subandriyo harus tetap bergera

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SARASSANI
Wakil Bupati Paser H Kaharuddin, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Agus Subandriyo dan Forkopimda Paser usai acara Promosi dan Diseminasi KIK di Kyriad Sadurengan Hotel, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Pandemi Covid-19 memang belum berakhir, namun roda perekonomian masyarakat menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Agus Subandriyo, harus tetap bergerak.

Hal ini disampaikan Agus dalam acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Kumunal (KIK) di Kyriad Sadurengan Hotel, Kamis (6/8/2020). Kegiatan Promosi dan Diseminasi KIK dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Paser H Kaharuddin.

“Karena itu lah kehadiran kami disini untuk membantu pemerintah daerah, dalam rangka mendorong dan memotivasi masyarakat Kabupaten Paser, khususnya para pelaku usaha dan masyarakat adat agar terus berkreasi dan hak ciptanya terlindungi,” kata Agus.

Dengan terus berkreasi atau bekerja dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, lanjut Agus, roda perekonomian bisa terus bergerak dan masyarakat terhindar dari penularan virus corona, yang tentunya harus dibarengi upaya pemerintah dalam meningkatkan serapan anggaran.

Baca juga; Gambar Kemeja Bacalon Bupati Paser Jadi Pusat Perhatian Saat Ambil Surat Rekomendasi dari Gerindra

Baca juga; Hetifah dan Kemenparekraf Bantu 1.430 Paket Balasa kepada Pelaku Ekonomi Kreatif & Pariwisata Paser

“Kalau serapan anggaran masih kecil, maka akan terjadi stagnan ekonomi di masyarakat, jadi kita juga harus berbuat agar perekonomian terus bergerak, termasuk kami yang melaksanakan fungsi regulasi, penegakkan, dan fungsi pelayanan publik,” jelasnya.

KIK terdiri dari Indikasi Geografis, Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional dan Sumber Daya Genetik. Perlindungan terhadap KIK akan meningkatkan daya saing produk, mendorong perekonomian daerah yang berimbas pada terciptanya lapangan kerja dan lainnya.

Ada juga Kekayaan Intelektual Personal (KIP), yang melindungi hak cipta karya seseorang dan hak milik industry. Seperti paten, merek, design industry, desian tata letak dan lainnya. “Ini kami sampaikan agar tidak melanggar atau terhindar dari pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI),” ucapnya.

Contoh KIK salah satunya adalah kain Batik. Kabupaten Paser tentunya juga punya KIK yang perlu diinventarisasi dan didaftarkan. Jika nantinya memiliki daya jual, maka akan memberikan nilai tambah perekonomian masyarakat.

Begitu pula dengan KIP, kata Agus, merek asli yang memiliki daya jual tinggi karena menjamin kualitasnya terkadang ada tiruannya, tentunya hal ini merugikan pemilik merek yang asli, padahal pemiliknya telah bersusah payah berkreasi dan mengurus perizinannya.

Baca juga; PNS dan Pegawai BUMN Tidak Dapat, Ini Cara Karyawan Swasta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan

Baca juga; NEWS VIDEO Ulang Tahun Lesty Kejora, Rizky Billar Hadiahi Sepatu Gucci, Disebut Sepatu Couple

“Jadi disamping memberi nilai tambah, pendaftaran KI juga menjadi penghargaan pada creator. Jangan sampai orang tidak mau berkarya lagi, makanya usaha dan kerja kerasnya harus kita hargai dengan pengakuan terhadap KI yang didaftarkan mereka,” tambahnya.

Sebelumnya, kegiatan yang digelar Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Paser ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Bupati Paser, dan kerjasama antara Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Disporapar Paser.

Agenda kegiatan Promosi dan Diseminasi KIK dihadiri Dandim 0904/Tng Letkol Czi Widya Wijanarko, Kapolres Paser AKBP Murwoto, Kepala Rutan Tanah Grogot Dawa’i, Kasi Intel Kejari Paser Juli Hartono, Kepala Disporapar Paser HM Yusuf Sumako, Lembaga Adat Paser, pimpinan OPD dan pelaku UKM.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved