Breaking News

Gadis 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa, Kenalan Saat Pelaku Beri 'Like' di Facebook

Mendapat 'like' di media sosial Facebook merupakan awal kisah menyedihkan yang dialami gadis remaja sebut saja Bunga (16)

Editor: Samir Paturusi

Penuturan Bunga pun berlanjut dengan laporan ke kepolisian.

"Kami menangkap pelaku pada 5 Juli 2020, saat itu pelaku sedang menonton televisi di rumahnya," tuturnya.

Akibat perbuatannya, WS disangkakan pasal 81 Subs pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2006 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

Baca Juga:Remaja di Kutim Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Pelaku Sempat Kabur 4 Hari di Hutan

Baca Juga:Ayah Tiri di Kutim Rudapaksa ke Anaknya, Begini Respon Istri Saat Melihat Keduanya di Dalam Kamar 

 Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gadis ABG Dirudapaksa Pria Kenalan di Facebok, Berawal Tanda 'Like' di Medsos, https://jakarta.tribunnews.com/2020/08/06/gadis-abg-dirudapaksa-pria-kenalan-di-facebok-berawal-tanda-like-di-medsos

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved