LPSK Tiba-Tiba Tawarkan Perlindungan ke Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki, Tapi Ada Syaratnya

LPSK tiba-tiba tawarkan perlindungan ke Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, tapi ada syaratnya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
ISTIMEWA
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) berfoto dengan buronan Djoko Tjandra (tengah) dan pengacaranya, Anita Kolopaking. 

Djoko Tjandra akhirnya ditangkap di Malaysia dan dijemput oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo setelah buron selama 11 tahun.

Djoko Tjandra tiba di Indonesia pada Kamis (30/7/2020) malam.

Janji Mahfud MD

Keberadaan jaksa Pinangki Mirna di Kejaksaan Agung menampar institusi kejagung.

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah akan mengusut tuntas kasus Joko Tjandra.

Oknum penegak hukum di Kejagung maupun kepolisian yang terlibat akan dilibas.

Sejumlah oknum Polisi, Jaksa, Lurah ikut ‘meramaikan’ skandal terpidana kasus Bank Bali ini.

Adakah ‘aktor’ yang belum terkuak?

Bahkan, Mahfud MD membahas khusus soal Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Semua yang terlibat harus ditindak Sda yag mengusukan soal Pinangki.

Kalau Pinangki mau dibuka, polisi turun tangan juga.saya sudah minta komitmen kejaksaan agung agar kasus ini dibuka," kata Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD meminta agar Kejaksaan Agung turut mengusut adanya dugaan tindak pidana di dalam pertemuan tersebut.

"Di Kejaksaan Agung yang diduga melibatkan orang di sana sudah mulai ditindak dengan mencopot si Pinangki, dan itu harus segera diselidik proses pidananya, karena ini telanjang sekali ada permainan pidana di situ, itu harus," kata Mahfud MD dalam siaran Breaking News Kompas TV, Kamis (30/7/2020).

Pinangki sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

• Terbongkar, Hadi Pranoto Berulang Kali Dapat Teguran Doni Monardo, Termasuk saat Undang Rhoma Irama

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved