LPSK Tiba-Tiba Tawarkan Perlindungan ke Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki, Tapi Ada Syaratnya
LPSK tiba-tiba tawarkan perlindungan ke Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, tapi ada syaratnya
• UPDATE! TERJAWAB Tanggal Gaji 13 PNS TNI Polri Pensiunan Cair, Siap-siap Cek Rekening! Cek Besarnya
Namun dari hasil pemeriksaan, Pinangki akhirnya dijatuhi hukuman disiplin oleh Bidang Pengawasan Kejagung dengan tidak diberi jabatan struktural atau non-job.
Hukuman disiplin dijatuhkan lantaran ia dinyatakan melanggar disiplin karena bepergian ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali sepanjang tahun 2019.
• Ke Karni Ilyas, Boyamin Puji ILC Soal Djoko Tjandra, Sebut Calon Kapolri, Ini Reaksi Jenderal Polri
Negara tujuan Pinangki dalam perjalanan tanpa izin tersebut antara lain, Singapura dan Malaysia.
Dalam salah satu perjalanan ke luar negeri itulah Pinangki diduga bertemu dengan Djoko Tjandra. Kendati telah dicopot, Mahfud MD menilai, langkah yang diambil Kejaksaan Agung tidak cukup.
Menurutnya, perlu ditelusuri dugaan tindak pidana yang terjadi sekaligus mencari oknum lain di kejaksaan yang diduga terlibat.
"Si Pinangki itu tidak cukup hanya dia dicopot tapi juga segera dicari proses pidananya dan digali siapa lagi di Kejaksaan Agung yang terlibat atau di dunia kejaksaan," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD meyakini, pucuk pimpinan kedua institusi penegak hukum, baik Polri maupun Kejagung, berkomitmen mengusut keterlibatan "orang dalam" pada kasus ini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki Mau Kerja Sama, LPSK Siap Beri Perlindungan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/07/10104051/jika-anita-kolopaking-dan-jaksa-pinangki-mau-kerja-sama-lpsk-siap-beri?page=all#page2.