Solusi Kebutuhan Lahan TPS di Sangatta Kutim Terus Meningkat, KPC Tawarkan Alat Pengolah Sampah

Ruang Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah untuk wilayah Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur.

Editor: Budi Susilo
HO/PEMKOT BALIKPAPAN
ILUSTRASI TPS - Pekerja sedang menyortir sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kota Hijau. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Ruang Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah untuk wilayah Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur terus meningkat.

TPA Batota milik Pemkab Kutai Timur yang menjadi tempat pembuangan sampah akhir, mulai penuh. Dari lahan seluas 15 hektar, hanya sebagian saja yang bisa dipergunakan.

Begitu juga TPS yang ada di kawasan Kabo, Desa Swarga Bara, kian hari kian padat juga. Masyarakat khawatir tumpukan sampah terpaksa menyeberang ke lahan di depannya.

Hal ini bisa saja mengakibatkan pencemaran terhadap sumber air baku PDAM Sangatta, yang hingga kini memanfaatkan aliran Sungai Sangatta.

NEWS VIDEO Plt Kadinkes Samarinda Kerjasama dengan KPU, Saat Masuk TPS Wajib Pakai Masker

Plt Kadinkes Kota Samarinda Tegaskan Pemilih di Pilkada Wajib Pakai Masker Saat Masuk TPS

Resmi Dipasangkan Rahmad Masud di Pilkada Balikpapan, Thohari Aziz Sebut Sudah Rekrut Saksi TPS

Plt Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mengatakan dalam rapat permasalahan sampah yang digelar marathon beberapa waktu terakhir ini, Pemkab Kutim tengah memperjuangkan lokasi 15 hektar yang ada di Batota.

Kalau lokasi tersebut layak untuk pembuangan akhir, maka TPA akan tetap berada di situ.

“Kita akan rapat lagi, pada 19 Agustus mendatang. Harapannya, saat itu PT KPC sudah memberi informasi tentang permintaan lahan eks tambang, untuk dijadikan TPS. Selain itu, pemerintah juga akan meminta kepastian KPC terhadap alat pengelola sampah yang ditawarkan.

Seperti yang sudah ditinjau perusahaan tersebut, bersama Bupati, Ketua dan anggota DPRD Kutim lainnya serta jajaran pejabat Pemkab Kutim di Jawa Barat,” ungkap Kasmidi.

PT KPC, melalui Community Empowerment Manager Yuliana Datubua dalam sebuah pertemuan, menawarkan alat pengolah sampah berkapasitas 50 ton per hari.

Alat itu, bisa mengubah sampah menjadi kompos. Sehingga sampah tidak menumpuk dan membutuhkan lahan yang luas.

“Alatnya tidak terlalu besar. Kemungkinan lahan 1 hektar saja cukup untuk alat tersebut. Bisa mengolah sampah langsung jadi sesuatu yang bermanfaat. Semisal menjadi kompos,” ungkap Yuli.

(TribunKaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved