Tak Semua Karyawan Swasta Dapat, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan Bansos Pemerintah Jokowi ke Pekerja

Tak semua karyawan swasta dapat, cek syarat dan jadwal pencairan bansos Pemerintah Jokowi ke pekerja

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH-Dok. Humas Pemda Sumedang/KOMPAS.com
Ilustrasi. karyawan swasta yang akan mendapat bansos dari Pemerintah Jokowi 

"Hampir Rp 33,1 triliun yang kita akan gelontorkan. Jangan jadi kontroversi."

"Ini akan dimulai bulan September, Oktober, November, Desember tapi dibagikannya per dua bulan," imbuhnya.

Mendengar program baru dari pemerintah ini, Najwa Shihab menanyakan data yang digunakan pemerintah untuk pemberian bantuan tersebut, melihat pemberian bantuan melalui Kartu Prakerja sebelumnya menuai kontroversi.

Erick Thohir menjelaskan data yang akan digunakan pemerintah berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini diberikan untuk pekerja di luar BUMN dan PNS yang rutin membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Datanya harus konkrit karena itu kita bekerjasama dengan BPJS tenaga kerja yang datanya solid dan konkrit."

"Di luar BUMN di luar PNS di sektor industri yang terdaftar di BPJS tenaga kerja, yang memberi iuran ini," ungkapnya.

Menurutnya, program ini telah didukung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

"Ini program yang oleh Presiden ingin dijalankan dan Alhamdulillah sudah mendapat dukungan dari Menteri Keuangan, Menko Airlangga."

"Kita dongkrak kembali daya beli masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan progam ini sedang dikaji pemerintah untuk meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah dibawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com.

 SK Kemenkumham Turun, Tommy Soeharto Dikudeta dari Partai Berkarya, Logo dan Warna Dasar Berubah

Menurutnya, dengan pemberian bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kembali roda perekonomian yang turun karena pandemi covid-19.

"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved