Deretan Bantuan Pemerintah Selain BLT Karyawan Swasta, Sri Mulyani: Nilainya Sama, Rp 600 Ribu Juga
Deretan bantuan Pemerintah selain BLT karyawan swasta, Sri Mulyani: Nilainya sama, Rp 600 ribu juga
Lantaran kewajiban sebagai peserta memberikan manfaat bagi tenaga kerja.
Syarat kepesertaan juga menjadi basis data pemerintah untuk menyalukran bantuan tersebut.
Dengan demikian, pemerintah bisa mengindari konflik penyaluran bantuan lantaran sudah memiliki data penerima baik nama, alamat, hingga nomor rekening.
"Kalau tidak punya nama, alamat, nomor account, ini akan sulit bagi pemerintah untuk membantu.
• MAKI Akhirnya Setor 4 Nama yang Diduga Terkait Djoko Tjandra ke Bareskrim, Perannya Tak Sembarangan
Dan mereka pasti akan terjadi banyak kisruh," jelas dia.
"Dalam situasi ini kita akan terus tetap melakukan registrasi dengan tetap berpegang pada institusi yang sudah punya data," ujar Sri Mulyani.
Syarat dan Ketentuan BLT Karyawan Swasta
1. Masih berstatus pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta
Syarat utama untuk mendapatkan bantuan Rp 600 ribu ini adalah harus berstatus pekerja atau bukan pengangguran/korban PHK.
Pekerja yang dimaksud termasuk mereka yang sudah dirumahkan tetapi belum di PHK.
Kemudian pekerja itu memiliki gaji dibawah Rp 5 juta.
• Akhirnya Nadiem Makarim-Doni Monardo Akan Umumkan Sekolah Tatap Muka Hari Ini, Tak Hanya Zona Hijau
• Terkuak Hal Mengejutkan di Balik Dahsyatnya Ledakan Lebanon, Dugaan Penyebab, Musuh Besar Ikut Bantu
Hal ini berdasarkan pernyataan Ketua Komite Ketua Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri BUMN, Erick Thohir, saat menjadi narasumber dalam program Mata Najwa, Rabu (5/8/2020) malam.