Solusi Belajar Daring di Balikpapan, Program Peduli Pendidikan 1708 Berlanjut ke 812, Penjelasannya
Dinas Pendidikan Balikpapan tengah menginisiasi program peduli pendidikan 1708. Ini sebagai langkah solusi dari banyaknya keluhan masyarakat
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Dinas Pendidikan Balikpapan tengah menginisiasi program peduli pendidikan 1708. Ini sebagai langkah solusi dari banyaknya keluhan masyarakat yang bermunculan.
Utamanya mengenai ketersediaan gawai yang masih minim dalam pembelajaran daring. Maka itu, Disdikbud berinisiatif mengumpulkan HP Android / Laptop sebanyak 1708 buah.
Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan, Muhaimin, mengatakan program solusi dari pembelajaran daring masih akan terus berlanjut setelah 17 Agustus mendatang.
"Program peduli pendidikan 1708 ini masih akan berlanjut, jadi tidak hanya berhenti sampai disini saja. Ini momen untuk kita kumpulkan sarananya," ujar Muhaimin, Senin (10/8/20).
Dijelaskannya, program peduli pendidikan 1708 akan berlanjut dengan program peduli pendidikan 812. Ini akan dikeluarkan melalui edaran Walikota.
Baca juga; Diskusi soal Pendidikan di Balikpapan, Rahmad Masud: Gaji Guru Honorer tak Boleh di Bawah Rp 5 Juta
Baca juga; BPJamsostek Balikpapan Segera Himpun Nomor Rekening Bansos Pekerja Rp 600.000 dari Pemerintah
Adapun nama kebijakan program ini berangkat dari angka pukul 08.00 - 12.00 Wita. Dimana ini merupakan angka jam sekolah dan perkantoran melakukan aktivitasnya.
"Nanti akan diumumkan di tanggal 17 Agustus 2020. Melalui edaran Walikota, sekarang kita carikan dulu gawainya," kata Muhaimin.
Adapun dalam isi edaran tersebut akan meminta perkantoran atau instansi pemerintahan seperti kelurahan, kecamatan, BUMN dan BUMD, untuk menyediakan fasilitas Wifi bagi anak sekolah.
Wifi ini diperuntukkan bagi siswa untuk belajar daring, sehingga setiap anak dapat menghemat kuota yang dimilikinya untuk pembelajaran daring.
"Jadi kuota yang diberikan sekolah sebesar Rp 50 ribu akan mencukupi untuk malam hari. Ini akan dilakukan dengan gerakan namanya 812," jelasnya.
Sementara itu dari penuturannya, Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) saat ini pun telah bersedia memfasilitasi anak sekolah untuk belajat di tempat ibadah.
Namun tetap dibatasi dengan protokol kesehatan, yakni jumlah dalam satu tempat maksimal digunakan oleh lima orang.
"Jadi bisa nanti di masjid, vihara, atau gereja. Mungkin bisa di luarnya dipakai. Kalau ini dilakukan secara massif ini tidak akan jadi beban belajar daring," imbuhnya.