Enam Saksi Jalani Pemeriksaan KPK, Staf Ketua DPRD Kutim Non Aktif Turut Diperiksa
Rabu (12/8/20) hari ini merupakan hari kedua sejumlah penyidik KPK melakukan pemeriksaan di aula Wira Pratama Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyad
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Kutim non aktif Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim non aktif masih dilakukan KPK di Mapolresta Samarinda.
Rabu (12/8/2020) hari ini merupakan hari kedua sejumlah penyidik KPK melakukan pemeriksaan di aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dimulai sekitar pukul 09.30 Wita, dan biasanya berakhir pada pukul 17.30 Wita.
Dari data yang dikirim oleh juru bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media di Samarinda, terdapat enam saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Saksi-saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai jabatan di lingkungan Pemkab dan DPRD Kutim, mulai dari Kepala Bagian, Kepala Bidang, staf hingga kalangan swasta. Khusus hari ini, saksi dimintai keterangan untuk tersangka Aswandini Eka Tirta, Kepala Dinas PU Kabupaten Kutai Timur.
"Untuk hari ini di Polresta Samarinda, pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk enam orang saksi," juru bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (12/8/2020).
Baca juga; Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang Minta Distan Masukkan Kebutuhan Alat dalam Program RPJMD
Baca juga; NEWS VIDEO Plt Bupati Kutim Pimpin Panen Raya Padi Sawah Desa Miau Baru
Berikut saksi-saksi yang jalani pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Samarinda, Rabu (12/8/2020) :
1. NN : Kabag ULP
2. Sf : Staf Encek Unguria
3. Sm : Kabid Dikdas Disdik Kabupaten Kutai Timur
4. Yl : Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur
5. Sr : Swasta
6. PA : Staf Bapenda Kabupaten Kutai Timur