Lahan Pertanian Diserobot Perusahaan Tambang di Samarinda, Ratusan Massa Mengadu ke DPRD Kaltim
Organisasi kemasyarakatan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Kaltim, Rabu (12/8/2020) hari ini.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Organisasi kemasyarakatan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Kaltim, Rabu (12/8/2020) hari ini.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.45 Wita dengan dihadiri ratusan massa. Orasi langsung dilakukan sesampainya di depan gerbang utama DPRD Provinsi Kaltim.
Dalam orasinya, massa meminta DPRD Kaltim untuk dapat menindak, serta membantu masyarakat yang lahannya tergusur akibat adanya aktivitas pertambangan, terutama yang dilakukan oleh PT Lana Harita Indonesia (LHI)
"Masyarakat kecil selalu ditindas oleh perusahaan tambang batu bara, kali lahan pertanian warga rusak akibat aktivitas pertambangan," ucap Effendi, koordinator aksi, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga:Kitadin di Embalut Akan Tutup, ITM Diminta Mulai Siapkan Masyarakat Setempat Pascatambang
Baca Juga:Kitadin Embalut Akan Tutup, Indo Tambangraya Megah Diminta Siapkan Masyarakat Pascatambang
Menurut pihaknya, lahan pertanian yang rusak akibat aktivitas pertambangan merupakan lahan yang digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat di kawasan Makroman, Kecamatan Samarinda Ilir.
"Lahan pertanian yang rusak itu untuk hidup kami. Ya, saat ini masih banyak warga kecil yang belum merdeka, banyak yang masih tertindas akibat keserakahan perusahaan tambang," tuturnya.
Sementara itu, Sekjen LPADKT-KU, Fx Apuy menjelaskan, permasalahan ini tidak lain karena adanya penyerobotan lahan pertanian milik warga yang dilakukan oleh perusahan tambang batu bara.
"Hal ini juga sudah kami laporkan ke kepolisian untuk menindaklanjuti, termasuk kepada DPRD untuk mengkaji maupun menginvestigasi permasalahan ini," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Jahidin menilai, pihaknya kerap menangani sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan tertindasnya rakyat kecil.
"Hal ini sering kami terima di Komisi I. Tentu perjuangan dari massa aksi ini tidak terlepas dari ibadah kepada yang maha kuasa," ucapnya dihadapan massa aksi.
Setelah itu pihak DPRD Provinsi Kaltim mempersilahkan perwakilan massa aksi untuk membahas permadalahan itu lebih lanjut di dalam gedung DPRD.
Terdapat sekitar 20 perwakilan massa aksi yang diterima untuk menyampaikan tuntutannya kepada anggota dewan.
"Ya, mudah-mudahan ada penyelesainnya. Laporannya kami terima, selanjutnya kami akan fasilitasi dengan mengundang dinas terkait, termasuk pihak perusahaan," pungkasnya.
Hingga saat ini belum ada penjelasan dari pihak PT LHI, bahkan ketika awak media mencoba menghubungi nomor handphone KTT PT LHI tidak ada respon maupun jawaban. (*)
Baca Juga:Libatkan Perusahaan Tambang hingga Perkebunan, Jembatan Alternatif Long Penjalin Segera Dibangun
Baca Juga: Dituduh Punya Tambang Ilegal di Medsos, Anggota DPRD Kukar Laporkan Rekannya di Polres