Resmi, Akibat Instagram, Polisi Tetapkan Jerinx Superman Is Dead Tersangka, IDI Bali Merasa Terhina
Resmi, akibat Instagram, polisi Tetapkan Jerinx Superman Is Dead tersangka, IDI Bali merasa terhina
TRIBUNKALTIM.CO - Resmi, akibat Instagram, polisi Tetapkan Jerinx Superman Is Dead tersangka, IDI Bali merasa terhina.
Penabuh drum Superman Is Dead, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.
Diketahui, Jerinx dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Bali terkait postingan Instagram.
Di media sosial, Jerinx menyebut IDI merupakan kacung WHO.
Drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).
Setelah memeriksa, dan menetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID kini juga ditahan di rutan Polda Bali.
• Kabar Gembira, PLN Beri Tawaran Menggiurkan Dalam Rangka HUT ke-75 Indonesia, Bartajuk Super Wow
• Pinangki Tersangka, MAKI Ungkap Sosok Jaksa Lain di Kasus Djoko Tjandra, Jabatannya Tak Sembarangan
• Cara Mengecek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan
• Balas Pernyataan Ketua PA 212, Dahnil Sebut Prabowo Tak Berkhianat, Ini Alasan Gabung Jajaran Jokowi
"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon.
Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.
"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar.
Dikatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena postingan di Instagram tanggal 13 dan 15 Juni 2020.
"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini.
Agar masyarakat takut berlebihan terhadap covid 19 dan banyak lagi postingannya dia," kata Yuliar.
Seperti diketahui IDI Bali melaporkan Jerink ke Polda Bali menyusul postingan di akun instagramnya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.
Postingan media sosial Jerink yang dipermasalahkan oleh IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.
Laporan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020.