Sembunyikan Sabu di Dubur

Tiga Paket Sabu Asal Malaysia Disembunyikan dalam Dubur, 2 Warga Sulteng Ini Menahan Rasa Sakit

Dua warga Sulawesi Tengah (Sulteng), yang dibekuk Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara), dihadirkan dalam pers rilis pengungkapan narkotika j

Penulis: Amiruddin |
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Dua tersangka yang dibekuk Polda Kaltara gara-gara sembunyikan sabu dalam dubur, Rabu (12/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- Dua warga Sulawesi Tengah (Sulteng), yang dibekuk Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara), dihadirkan dalam pers rilis pengungkapan narkotika jenis sabu, Rabu (12/8/2020).

Dua pria yang dibekuk di Kota Tarakan itu, bernama Aswirdan dan Nur Wahid.

Dari keduanya, polisi menyita total sabu seberat 300,74 gram, yang dikemas dalam enam paket plastik bening.

Masing-masing tersangka menyembunyikan tiga paket sabu dalam duburnya.

Aswirdan mengatakan, ia telah sembilan kali menjemput sabu di Tawau, Malaysia.

Sabu tersebut dijemput atas perintah seseorang inisial P, yang berada di Sulteng.

"Kami dikontrol lewat telepon saja, dan sudah sembilan kali membawa sabu dari Tawau. Biasanya kami lewat bandara di Palu, Balikpapan, dan Tarakan, selama ini lolos saja. Modusnya sama pak, sabu disembunyikan di dubur," kata Aswirdan, kepada TribunKaltim.co.

Aswirdan mengaku, modus menyembunyikan sabu di dubur, atas perintah pria yang memesan sabu itu di Sulteng.

Untuk menyembunyikan sabu di dubur, ia harus menahan rasa sakit.

Baca juga: Curi Buah Nangka, Pasangan Suami Istri di Samarinda jadi Amukan Massa

Baca juga: Di ILC, Ahli Epidemiologi: Indonesia Gagal Tangani Pandemi Covid-19, Ingatkan Vaksin Bukan Solusi

"Sabu dimasukan sendiri ke dubur. Selain sakit, harus menahan juga agar tidak buang air besar. Selama menjemput sabu, itu hanya minum air putih,'' ujarnya.

Aswirdan menambahkan, ketika menjemput sabu di Tawau, ia menginap di hotel, yang telah disiapkan.

Setiap kali transaksi, sabu diantar oleh orang yang berbeda ke kamar hotel.

"Orang yang antar sabu, saya tidak kenal pak. Saya hanya terima barang saja, untuk diantar ke Sulteng dari Tawau. Yang antar itu orangnya beda-beda," tuturnya.

Aswirdan mengaku, ia telah menjalankan aksinya sejak Desember 2019.

Sementara itu, Nur Wahid mengaku, ia telah tujuh kali menjemput sabu dari Tawau. Orang menyuruh, juga orang yang sama, yakni inisial P.

"Kami jalankan perintah orang yang menyuruh di Sulteng. Modusnya juga sama, yakni disembunyikan di dubur," tuturnya.

Saat ini, kedua tersangka harus mendekam di ruang tahanan Mapolda Kaltara, Jl Komjen M Jasin, Tanjung Selor.

Barang bukti berupa sabu seberat 300,74 gram, uang tunai, paspor, dan ponsel juga telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. 

Diberitakan sebelumnya, dua orang pria dibekuk personel Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Kaltara. Dua pria yang dibekuk, Aswirdan dan Nurwahid.

Baca juga: Catat, Penambahan Kasus Positif Covid-19 Tertinggi Terjadi di Kaltim, Tembus 119 Pasien

Baca juga: Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Penuh, Embarkasi Haji Balikpapan Kembali Disarankan Jadi RS Darurat

Aswirdan dan Nurwahid, diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.  Keduanya dibekuk di Jl Jembatan Bongkok, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

"Awalnya kami peroleh laporan dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan. Saat keduanya diamankan, tidak ada barang bukti sabu yang ditemukan. Makanya digiring ke RSUD Tarakan untuk diperiksa, karena gelagatnya mencurigakan.

Ternyata ada sabu yang disembunyikan di duburnya," kata Wadiresnarkoba Polda Kaltara, AKBP Dani Arianto, saat merilis pengungakapan tersebut, Rabu (12/8/2020).

Dani Arianto menambahkan, sabu yang disembunyikan di dubur Aswirdan seberat 150,29 gram.  Sabu tersebut dikemas dalam tiga paket plastik bening.

Sementara dari dubur Nurwahid, sabu yang ditemukan seberat 150,45 gram, dalam tiga paket plastik bening.

"Ini modus baru yang berhasil diungkap jajaran Polda Kaltara.  Sudah dua kali ada modus seperti ini, sebelumnya di Nunukan, dan kedua yang kita ungkap di Tarakan ini," ujarnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang buktinya telah berada di Mapolda Kaltara, Jl Komjen M Jasin Tanjung Selor. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved