Giliran Ibu Rumah Tangga dan UMKM yang Dapat Bantuan Modal, Rp 2 Juta hingga 2,4 Juta, Cek Syaratnya
Pemerintah berencana akan memberikan bantuan usaha sebesar Rp 2 juta per debitur bagi ibu rumah tangga..
TRIBUNKALTIM.CO – Giliran Ibu Rumah Tangga dan UMKM yang Dapat Bantuan Uang, Rp 2 Juta hingga 2,4 Juta, Cek Syaratnya
Pemerintah berencana akan memberikan bantuan usaha sebesar Rp 2 juta per debitur bagi ibu rumah tangga.
Bantuan usaha melalui kredit modal kerja tanpa bunga ini tengah dalam proses pembahasan.
Kredit terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK) yang ingin berusaha.
• BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Cair Akhir Bulan Agustus, Ada Kabar Baik Lainnya dari Erick Thohir
• Kabar Gembira, Jokowi Umumkan BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Cair Lebih Cepat, Catat Jadwalnya
• Siap-siap Cek Rekening, Bukan September, BLT Karyawan Swasta Cair Bulan Ini, Jokowi yang Umumkan
• Cara Mengecek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan
Kemudian, ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator ( Kemenko) Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir.
Menurutnya, skemanya baru akan diputuskan pada rapat Komite Pembiayaan pekan ini.
“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar kepada Kontan.co.id, Selasa (11/8).
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan mengenai fokus Pemerintah.
Saat ini, Pemerintah ingin membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang unbankable atau tidak terjangkau oleh bank.
“Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta. Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana Pemerintah tersebut,” kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/8).

• Cara Mengecek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan
• Hati-hati Terima Telepon dari Nomor tak Dikenal, Saldo Nasabah Raib Usai Ditelpon, Ini Kronologinya
• BURUAN KLAIM! Ini Kode Redeem FF Terbaru Berlaku 13 Agustus dan 14 Agustus 2020, Ada Voucer Menarik
• Sistem Rekrutmen TNI Angkatan Darat Pakai Sistem Zonasi, Putra Daerah Jadi Prioritas
Selain kredit modal kerja tanpa bunga, Pemerintah juga merancang bantuan sosial ( bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta.
Bansos ini akan diberikan kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 triliun.
Kemungkinan, penyaluran kedua stimulus ini akan disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi, seperti koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf.
“Saat ini Pemerintah memusatkan perhatiannya di kelas ini. Sekarang Pemerintah memberikan bansos produktif, dan kredit Rp 2 juta tanpa bunga, untuk usaha ultra mikro yang belum bankable,” kata Menkeu.
Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta.
Pemerintah dalam waktu dekat ini akan menyalurkan bantuan uang tunai senilai Rp 2,4 juta ke pelaku UMKM.
Menteri Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM) Teten Masduki menyatakan mengenai tujuan bantuan uang tunai.
Di mana bantuan dimaksudkan agar pelaku UMKM yang terkena pandemi bisa mengakses pembiayaan modal kerja agar bisa kembali menjalankan aktivitasnya.
"Dana ini diberikan untuk membantu mereka di tengah pandemi covid-19 agar bisa mengakses pembiayaan untuk modal kerja mereka, sehingga mereka bisa beraktivitas kembali," ujar Teten saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Salah satu syarat agar pelaku UMKM bisa mendapatkan dana ini adalah pelaku UMKM harus sedang tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan.
"Jadi pelaku UMKM yang bisa dapat dana ini adalah mereka yang belum pernah meminta pinjaman atau mereka yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan (unbankable)," jelasnya.
Teten menambahkan, program ini akan dimulai dari pertengahan Agustus.
• Mahasiswi Mungil Ini Bongkar Aib Pak Kades Usai Dana Desa Cair, Pelanggan Tetap, Bisa Berhari-hari
• Kabar Gembira, Jokowi Umumkan BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Cair Lebih Cepat, Catat Jadwalnya
• Direktur Eijkman Beber Masalah Serius di ILC, Setelah Indonesia Berhasil Temukan Vaksin Covid-19
• KPK Periksa 3 Saksi di Polresta Samarinda Terkait Kasus Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin mengatakan besaran bantuan uang tunai ini akan diberikan secara bertahap.
Dalam waktu dekat ini Pemerintah akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu, hingga semua pelaku UMKM yang terdaftar bisa mendapatkannya.
"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM. Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," ucap Budi Gunadi Sadikin.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kontan.co.id, Yusuf Imam Santoso, Kompas.com/Elsa Catriana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantuan Modal Kerja Rp 2 Juta Bakal Diberikan untuk Ibu Rumah Tangga, Ini Prioritas Utamanya, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/08/13/bantuan-modal-kerja-rp-2-juta-bakal-diberikan-untuk-ibu-rumah-tangga-ini-prioritas-utamanya?page=all.