Merasa Dihina di FB Anggota DPRD Ciamis Ini Laporkan Putri Kandungnya ke Polisi, Ini Isi Unggahannya
Seorang anggota DPRD di CIamis, Jawa Barat (Jabar) melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar mengejutkan! seorang anggota DPRD di CIamis, Jawa Barat (Jabar) melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi.
Pria berinisial SU ini melaporkan GM (26) gara-gara unggahan di media sosial.
Terlapor sendiri yang merupakan putri kandungnya merupakan warga Dusun Cikawung, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Ciamis.
GM dilaporkan ayahnya pada Senin, 13 April 2020 lalu.
• Videonya Nyaris Ditelanjangi Istri Sah, Viral, Wanita Diduga Selingkuhan Anggota DPRD Lapor Polisi
• Dituduh Punya Tambang Ilegal di Medsos, Anggota DPRD Kukar Laporkan Rekannya di Polres
• Pengawalan Ketat TNI - Polri ke 105 TKA China yang Tiba di Sulawesi Utara, Anggota DPRD Ikut Demo
• Nasib Anggota DPRD Fraksi PDIP Usai Hajar Brimob di THM Sampai Bonyok & Masuk RS, Fotonya Kini Viral
Setelah dilaporkan, GM sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar.
Ia diminta memberikan keterangan pada Selasa (4/8/2020) dan Senin (10/8/2020).

Terlapor tak menyangka ayah kandungnya akan melaporkannya ke polisi.
Apalagi hanya karena unggahan di akun Facebooknya.
Perlu diketahui, GM memposting kata-kata berisi makian untuk ayahnya pada Maret 2020 lalu.
• Cara Mengecek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan
• Hati-hati Terima Telepon dari Nomor tak Dikenal, Saldo Nasabah Raib Usai Ditelpon, Ini Kronologinya
"Sedih dilaporin sama bapak sendiri," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.
GM melanjutkan, ia dilaporkan oleh ayahnya ke polisi pada bulan April 2020 lalu.
“Tapi diundang untuk klarifikasi baru awal Agustus ini."
"Makanya kaget juga. Amat kaget,” ujarnya dikutip dari TribunJabar.id.