Minggu, 3 Mei 2026

Cara Dapat Kredit Bunga 0 Persen bagi IRT dan Korban PHK yang Punya Usaha, Belum 6 Bulan Bisa Daftar

Begini cara mendapatkan kredit bunga 0 persen bagi ibu rumah tangga dan korban PHK yang punya usaha, belum 6 bulan bisa juga mendaftar

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/YANUAR RIEZQI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Begini cara mendapatkan kredit bunga 0 persen bagi ibu rumah tangga dan korban PHK yang punya usaha, belum 6 bulan juga bisa mendaftar 

 INI 10 Negara Alami Resesi Akibat Covid-19, Inggris yang Terbaru, Ada yang Selamat? Lalu Indonesia?

“Langkah ini diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi pada triwulan III tahun 2020, utamanya melalui percepatan pemulihan usaha Penerima KUR,” ucap Airlangga.

Awalnya, KUR super mikro ini bakal menyasar 3 juta debitur dengan target plafon sebesar Rp 12 triliun.

Terkait jangka waktu pinjaman, untuk kredit modal kerja paling lama 3 tahun dan jika suplesi dapat diperpanjang menjadi 4 tahun.

Sementara, untuk kredit investasi, paling lama 5 tahun dan jika suplesi dapat diperpanjang menjadi 7 tahun.

"Agunan pokoknya usaha atau proyek yang dibiayai KUR.

Tidak diperlukan agunan tambahan," jelas Iskandar.

Syarat

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan, untuk bisa mendapatkan kredit tersebut terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Syarat pertama, ukuran usaha yang dijalankan harus mikro.

"Kalau sudah besar, enggak boleh.

 Video Mesra Rizky Billar dan Syahra Larez Beredar, Lesty Kejora: Udah Biarin Aja, Bodo Amat

 Istri Rizki DA Kangen Ayah, Jadi Sorotan Curhat Wanita yang Mengaku Ibu Kandung Nadya: tak Dihargai

Hari Pramuka 14 Agustus, Mengenal Praja Muda Karana, dari Sejarah, Makna, hingga Perhatian Soekarno

Ini untuk bantu yang kelompok usaha bawah," jelas Iskandar dalam video conference, Kamis (13/8/2020).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jika selama ini bank-bank memberikan syarat batas minimal usaha dalam memberikan kredit, hal serupa tidak berlaku untuk skema kredit super mikro.

Menurut Iskandar, untuk bisa mendapatkan kredit super mikro ini, usia usaha bisa kurang dari enam bulan atau bahkan usaha baru.

Asalkan, pelaku usaha yang bersangkutan mengikuti program pendampingan formal atau informal, serta tergabung dalam suatu kelompok usaha.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved