Jabatannya Dicopot dan Jadi Tersangka, Kasat Reskrim Selayar Lakukan Pemerasan & Lecehkan 3 Polwan

Tiga Polwan ( polisi wanita) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasannya sendiri..

Kompas.com
ILUSTRASI Polwan 

"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

 Pengusaha Tewas Setelah Diberondong Tembakan di Depan Ruko, Pelaku Sempat Dikejar Security

 BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Cair Akhir Bulan Agustus, Ada Kabar Baik Lainnya dari Erick Thohir

 Bagi-bagi 54 Kode Redeem Free Fire Agustus 2020 Server Brasil dan Indonesia, Jangan Lupa Cek Email

 Istri Rizki DA Kangen Ayah, Jadi Sorotan Curhat Wanita yang Mengaku Ibu Kandung Nadya: tak Dihargai

Tiga Polwan Ogah Berdamai

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan sejatinya Kapolres Kepulauan Selayar sudah memediasi terlapor dengan tiga terduga korbannya.

Namun, kata dia, para Polwan yang diduga dilecehkan oleh Iptu AM ingin atasannya tersebut diproses secara hukum.

Para Polwan itu juga menolak mediasi terkait kasus tersebut.

"Dari pihak korbannya sendiri tidak mau menerima mediasi. Maunya diproses hukum," kata Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com

Kombes Pol Ibrahim Tompo membeberkan kejadian yang menjerat Kasat Reskrim Polres Selayar tersebut.

Menurutnya, tiga Polwan yang melaporkan Iptu AM dalam waktu yang berbeda.

Dugaan pelecehan secara verbal pertama kali terjadi pada 2017.

Kejadian kedua, pada Mei 2020 dan terakhir terjadi pada Juli 2020.

"Terakhir ini, mereka laporan, karena kata-katanya tidak pantas dilontarkan kepada perempuan," tandas Ibrahim.

Dugaan pelecehan tersebut kini ditangani Bidang Propam Polda Sulsel dan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Laporan tersebut awalnya ditangani Polres Selayar tetapi kini ditarik ke Polda Sulsel termasuk kasus dugaan pemerasan.

"Memang polisi itu harus sempurna di masyarakat. Kalau bisa tidak ada celah. Apabila ada hal-hal seperti ini, kita akan proses semaksimal mungkin supaya clear. Supaya image di masyarakat terjaga dan tidak ada masalah," ujarnya.

 Cara Mengecek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan

 Kata Bijak dan Ucapan Selamat Hari Pramuka Hari Ini Jumat 14 Agustus 2020, Kirim WA atau Share FB IG

 Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Siapa Jaksa Pinangki, Ini Profil Singkatnya, Istri Perwira Polisi

 Kondisi Dilematis Pusat Perbelanjaan di Balikpapan, Okupansi Tidak Kunjung Membaik

Iptu AM Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved