Tak Main-main! Begini Akhirnya Nasib Perwira Polisi Diduga Lecehkan 3 Polwan, Korban Tolak Berdamai

DUgaan aksi pelecehan terhadap 2 polwan tersebut kini tengah ditangani Bidpropam dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.

Editor: Doan Pardede
Kompas.com
DUGAAN PELECEHAN POLWAN - (ilustrasi) Tiga Polisi Wanita atau Polwan diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasannya sendiri. Kabar menghebohkan ini terjadi di wilayah Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUNKALTIM.CO - Tiga Polisi Wanita atau Polwan diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasannya sendiri.

Kabar menghebohkan ini terjadi di wilayah Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bahkan, tiga Polwan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Propam.

Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.

Kencani 15 Wanita, Lalu Tipu dan Curi Barangnya, Playboy Tua Ini Tak Berkutik Hadapi Polwan Cantik

Jabatannya Dicopot dan Jadi Tersangka, Kasat Reskrim Selayar Lakukan Pemerasan & Lecehkan 3 Polwan

Jika Selingkuh dengan ASN, Polwan atau Bhayangkari Bisa Kena PTDH, Polisi di Jatim Terkenal

Seorang Oknum Polwan Dilaporkan Karena Diduga Sebarkan Hoaks tentang Corona, Begini Nasib Korbannya

Kasatreskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM diperkarakan karena dugaan kasus pelecehan seksual kepada bawahannya.

Selain kasus pelecehan pada Polwan, AM juga dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan.

Iptu AM Dicopot

Perkara yang menjerat Iptu AM membuatnya harus melepas jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.

Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, saat ini perkara tersebut masih ditangani oleh penyidik Bidpropam.

"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya

Ia juga mengatakan, jika Iptu AM saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.

Bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan.

Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.

• Kelakuan Sang Kades Usai Dana Desa Cair Terkuak, Berhari-hari Sewa PSK Cantik, Punya Panggilan Khas

• LANGSUNG BISA! Cara Unduh atau Download Sertifikat UTBK SBMPTN 2020 Segera Login portal.ltmpt.ac.id

"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Tiga Polwan Ogah Berdamai

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan sejatinya Kapolres Kepulauan Selayar sudah memediasi terlapor dengan tiga terduga korbannya.

Namun, kata dia, para Polwan yang diduga dilecehkan oleh Iptu AM ingin atasanya tersebut diproses secara hukum.

Pa Polwan itu juga menolak mediasi terkait kasus tersebut.

"Dari pihak korbannya sendiri tidak mau menerima mediasi. Maunya diproses hukum," kata Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com

POLWAN DIDUGA DILECEHKAN - Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
POLWAN DIDUGA DILECEHKAN - Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Tribun Timur/Darul Amri)

• LENGKAP Peringkat RI di Asia Terbaru! Update Sebaran Corona Hari Ini 15 Agustus 2020 per Provinsi

• BREAKING NEWS Kabar Duka, Kepala Dinas Perpustakaan Balikpapan Meninggal, Dirawat Karena covid-19

Kombes Pol Ibrahim Tompo membeberkan kejadian yang menjerat Kasat Reskrim Polres Selayar tersebut.

Menurutnya, tiga Polwan yang melaporkan Iptu AM dalam waktu yang berbeda.

Dugaan pelecehan secara verbal pertama kali terjadi pada 2017.

Kejadian kedua, pada Mei 2020 dan terakhir terjadi pada Juli 2020.

"Terakhir ini, mereka laporan, karena kata-katanya tidak pantas dilontarkan kepada perempuan," tandas Ibrahim.

Dugaan pelecehan tersebut kini ditangani Bidang Propam Polda Sulsel dan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Laporan tersebut awalnya ditangani Polres Selayar tetapi kini ditarik ke Polda Sulsel termasuk kasus dugaan pemerasan.

"Memang polisi itu harus sempurna di masyarakat. Kalau bisa tidak ada celah. Apabila ada hal-hal seperti ini, kita akan proses semaksimal mungkin supaya clear. Supaya image di masyarakat terjaga dan tidak ada masalah," ujarnya.

Iptu AM Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Selayar Sulawesi Selatan, Iptu AM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Bukan kasus pelecehan, akan tetapi pelaku berstatus tersangka kasus pemerasan

"Iya betul Iptu AM sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus berbeda. Itu beda LP (laporan polisi)," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Rabu (12/8/2020) seperti mengutip Tribunnews.com

Namun demikian, Ibrahim tidak menjelaskan secara detail perihal kasus pemerasan tersebut.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Selayar.

"LPnya ada di Polres," tukasnya.

Bentuk pelecehan terungkap

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.

"Laporannya sudah ditindaklanjuti. Kita akan perjelas kejadiannya.

Sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik reskrim maupun oleh propam," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (11/8/2020).

Ibrahim mengatakan, AM saat ini sudah dinonaktifkan dan juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar oleh Kapolres Selayar.

Ibrahim menambahkan, tiga Polwan yang diduga dilecehkan AM dengan cara verbal (kata-kata) melalui pesan singkat.

Tiga Polwan itu kemudian melaporkan tindakan AM dan kini ditangani Polda Sulsel.

"Kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata bukan pelecehan fisik langsung," ujar Ibrahim meski tak merinci seperti apa kata-kata pelecehan tersebut.

(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita 3 Polwan Diduga Jadi Korban Pelecehan yang Dilakukan Atasannya, Kasat Reskrim Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved