Dua Personel SID Beri Kesaksian Soal Kasus Jerinx, Begini Kata Suami Nora Alexandra saat Bertemu
Dua personel Superman is Dead ( SID ) datangi Polda Bali untuk beri kesaksian soal kasus Jerinx, begini kata suami Nora Alexandra saat bertemu
TRIBUNKALTIM.CO - Dua personel Superman is Dead ( SID ) datangi Polda Bali untuk beri kesaksian soal kasus Jerinx, begini kata suami Nora Alexandra saat bertemu
Polisi meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE) dengan tersangka I Gede Ari Astina alias Jerinx, drummer SID.
Dua personel SID, Eka Rock dan Booby Kool ikut diperiksa, begini pertemuan Jerinx, suami Nora Alexandra dengan dua temannya.
Sepekan setelah drummer Superman Is Dead ( SID ) I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE).
Dua personel Grup Band SID, yakni Booby Kool dan Eka Rock menyambangi Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (18/8/2020).
Kedua kawan dari Jerinx SID tersebut tiba pukul 10.45 Wita.
• Nasib Jerinx, Penangguhan Penahanan Ditolak Polda Bali, Khawatir Drummer Superman Is Dead Begini
• TERUNGKAP Ayah Jerinx SID Rupanya Bukan Orang Sembarangan, Berjuang Upayakan Penanggguhan Penahanan
• Nora Alexandra Hanya Beberapa Menit Bertemu Jerinx SID, Ini yang Dibawakan Sang Istri
• RESMI DITAHAN, Jerinx SID: Semoga Tak Ada Lagi Ibu Kehilangan Calon Anak Karena Prosedur Rapid Test!
"Kami akan mengupas bagaimana karakter Jerinx sebenarnya.
Bahwa dia tidak ada niat mencemarkan, apalagi merendahkan," kata Eka Rock saat diwawancara awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
Bobby dan Eka datang ke Polda Bali ditemani kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, dan istri Jerinx, Nora Alexandra serta manager dan sejumlah temannya.
Eka Rock mengatakan, selama 25 tahun bersama dengan Jerinx di grup Band SID, dia tahu betul bagaimana karakter Jerinx.
"Dia bukan teman, tapi saudara. Kami tahu betul karakternya dia," ucap Eka.
Tiba di lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Bobby dan Eka sempat masuk ke ruang intervew di mana saat ini Jerinx juga sedang diperiksa lagi sebagai tersangka.
"Saya sehat-sehat saja," kata Jerinx menyapa kawannya.
Sebelumnya, Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali setelah ditetapkan tersangka, pada Rabu (12/8/2020) lalu.
• Kunci Jawaban SMP Relasi dan Fungsi, Jelaskan Pengertian Fungsi dalam Matematika, TVRI 18 Agustus
• 3,7 Juta Rekening Belum Terdaftar Penerima BLT Karyawan Swasta di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Namamu
• Mengenal Suku Tidung, Suku Asli di Kalimantan Utara, Ada di Uang Rp 75 Ribu Baru, Dikira Adat China
Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE).
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, mengatakan penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.
"Sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," katanya.
Penetapan tersangka Jerinx ini karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juli 2020.
Tim penyidik menilai unggahan Jerinx memenuhi unsur pencemaran nama baik.
Pada 13 Juli Jerinx membuat postingan dengan kalimat; “gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.”
"Sementara yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini.
Agar masyarakat takut berlebihan terhadap Covid-19," kata Yuliar.
Menurut Yuniar, setelah dikaji semuanya terpenuhi unsur delik untuk membuatkan satu pencemaran nama baik, penghinaan, dan menimbulkan permusuhan kepada IDI sesuai dengan UU ITE.
Jerinx dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian kepada kelompok masyarakat tertentu.
Musisi yang dikenal vokal ini terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Terkait penahanan, Yuliar mengatakan Jerinx harus ditahan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Ya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandasnya.
• LENGKAP Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 Halaman 48 45 46 44 49 50 Buku Tematik Subtema 2 Pembelajaran 1
• Danjen Kopassus Bongkar Kejinya Kelompok Mujahid Ali Kalora, Poso, Semua Jasad Korban Memilukan
• BEGINI KKN Online Mahasiswa Unmul saat Pandemi Covid-19, Konten YouTube, Webinar, dan Website Desa
Temui Ketua IDI Bali
Di sisi lain, Gendo mengaku sudah sempat menemui Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Gede Putra Suteja. Mereka bertemu empat mata untuk mencari solusi mengenai kasus yang menjerat Jerinx yang saat ini ditahan di Polda Bali.
"Langkah mediasi kami lakukan. Sempat ketemu Ketua IDI Bali, Gede Putra Suteja. Ketemunya bagus, responsnya bagus, beliau Ketua IDI Bali juga respek dengan upaya kuasa hukum menghubungi beliau," kata Gendo, kemarin.
Gendo menjelaskan, pertemuannya dengan Ketua IDI Bali dilakukan secara tertutup pada pekan lalu. Mereka bersepakat tidak membawa media dalam pertemuan itu.
"Sekitar minggu lalu saya bertemu dengan beliau. Kami sepakat tidak membawa media apapun dan hanya berdua saja," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gendo dan Putra Suteja menjelaskan versi mereka masing-masing.
Ketua IDI Bali menjelaskan kepada Gendo mengapa mereka sampai mengambil keputusan melaporkan Jerinx.
Kemudian, Gendo juga menjelaskan maksud Jerinx dan versi dari Jerinx terkait postingannya di instagram.
"Harapannya ada solusi damai. Tapi memang IDI menjelaskan bahwa ini merupakan keputusan organisasi," kata Gendo.
Meski sudah bertemu empat mata, namun Ketua IDI Bali tidak bisa mengambil keputusan sepihak lantaran keputusan melaporkan Jerinx adalah keputusan organisasi.
"IDI Bali tidak bisa sepihak, tanpa melalui mekanisme organisasi. karena itu keputusan organisasi. Misalnya untuk mencabut laporan. Bukan tidak mau, tapi masih menjadi pertimbangan organisasi internal mereka. Sekarang prosesnya tetap lanjut," katanya.
Gendo juga sempat menawarkan opsi, namun kembali Ketua IDI Bali tidak bisa mengambil keputusan sepihak.
Sebelum berkasus dengan IDI, Gendo mengaku sudah mengenal Ketua IDI Bali Putra Suteja dengan baik.
"Saya memang kenal baik, sempat terlibat beberapa diskusi dengan beliau," ucapnya.
Terpisah, Putra Suteja menyatakan mengapresiasi langkah Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Dikatakan, IDI Bali menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan di kepolisian terhadap Jerinx.
"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja melalui keterangan resminya pada Rabu (12/8) malam.
Menurutnya, IDI wilayah Bali mendapatkan mandat dari PB IDI dan perwakilan di kota atau kabupaten seluruh Provinsi Bali untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx.
Salah satu konten yang dianggap mencemarkan nama baik IDI adalah kalimat yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.
IDI merasa terhina dengan tudingan tersebut.
• Reaksi Rizky Billar saat Dinda Hauw dan Lesty Kejora Ngobrol, Ini Pesan Istri Rey Mbayang pada Lesti
• Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H, Lengkap dengan Arti, Perhatikan Waktu Baca
• Tjahjo Kumolo Bagikan Link Download Film Ilegal, Ini Sentilan Joko Anwar dan Reaksi Ernest Prakasa
• INI Cara Dapat BLT Karyawan Swasta Rp 600.000, Jika Gajian Manual atau Tidak Lewat Transfer Bank
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dua Personel SID Tiba di Polda Bali, Eka Rock: Kami Akan Kupas Karakter Jerinx Sebenarnya, https://bali.tribunnews.com/2020/08/18/dua-personel-sid-tiba-di-polda-bali-eka-rock-kami-akan-kupas-karakter-jerinx-sebenarnya?page=all.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara
Editor: Ady Sucipto