Karyawan Swasta yang Gajinya Tak Lewat Rekening Masih Bisa Dapat BLT, Kuncinya di HRD Perusahaan

Jangan salah, karyawan swasta yang gajinya tak lewat rekening masih bisa dapat BLT, kuncinya di HRD perusahaan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
KONTAN/Fransiskus Simbolon
ILUSTRASI. Para pekerja melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (29/4). Pemerintah akan beri bantuan tunai ke para pegawai swasta untuk meredam pandemi. 

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching (bantuan 600.000 dari pemerintah).

Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/8/2020).

Selain gaji di bawah Rp 5 juta, Ida menambah, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan subsidi gaji Rp 600.000 harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah.

Heboh Baju Adat China di Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Ternyata Pakaian Suku Pedalaman Pulau Kalimantan
"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.

"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida Fauziyah.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini.

Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan.

Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.

Lebih lanjut, Ida menyebutkan, bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK) karena pandemi covid-19, Ida memastikan, mereka masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.

Nasib Jerinx, Penangguhan Penahanan Ditolak Polda Bali, Khawatir Drummer Superman Is Dead Begini

 Heboh di Instagram, Lomba Menatap Foto Mantan Pacar di Hari Kemerdekaan, Begini Fakta Sebenarnya

Sebagai contoh adalah pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, program Karu Prakerja saat ini telah masuk gelombang V.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved