Kepergok Bocah 8 Tahun, Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Warung Kelontong Langsung Kabur
Bocah 8 tahun di Bekasi Selatan tak sengaja menyaksikan peristiwa pembunuhan yang terjadi di depan matanya. Saat mendatangi warung kelontong untuk me
TRIBUNKALTIM.CO- Bocah 8 tahun di Bekasi Selatan tak sengaja menyaksikan peristiwa pembunuhan yang terjadi di depan matanya.
Saat mendatangi warung kelontong untuk membeli kerupuk, bocah tersebut malah menyaksikan pemilik warung kelontong dibunuh.
Saat kepergok bocah tersebut, pelaku langsung kabur meninggalkan pemilik warung kelontong yang sudah terkapar.
Seorang bocah 8 tahun, warga Bekasi Selatan, Jawa Barat ini tak pernah menyangka akan menyaksikan peristiwa pembunuhan dengan mata kepalanya sendiri.
Niat hati membeli kerupuk, dirinya justru menjadi saksi kunci pembunuhan seorang pemilik warung kelontong.
Hari itu, Sabtu (15/8/2020), ia memergoki aksi pembunuhan yang terjadi di Jalan Gong Kong Pekung, Kayuringin.
Pelaku yang mengetahui dirinya terpergok membunuh dan merampok itu pun segera melarikan diri.
Korban pembunuhan itu diketahui bernama Lucito (68).
Pria paruh baya itu merupakan pemilik warung kelontong.
Saat dipergoki oleh bocah 8 tahun tersebut, pelaku pembunuhan langsung kabur.
Ia meninggalkan korban yang terkapar lemas di lantai kamar mandi.
Peristiwa itu diketahui saat saksi yang merupakan bocah 8 tahun, hendak membeli kerupuk.
Namun, bocah tersebut terkejut melihat aksi pelaku terhadap pemilik warung kelontong.
Kejadian itu sontak menggegerkan warga Jalan Gang Kong Pekung, Kayuringin, Bekasi Selatan, Jawa Barat.
Setelah kejadian itu, Lucito ditemukan tewas tergeletak di kamar mandi warungnya.
Saat ditemukan, terdapat luka sayatan di leher dan perut korban.
Polisi menduga bahwa Lucito adalah korban pembunuhan.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo mengatakan, pelaku beraksi seorang diri.
Hal itu diketahui berdasarkan saksi yang melihat pelaku setelah membunuh korban.
Menurut Heri, pelaku langsung melarikan diri ketika tepergok seorang bocah 8 tahun yang hendak membeli kerupuk.
“Pada saat saksi (bocah 8 tahun) membeli kerupuk, dia melihat pelaku sedang di depan kamar mandi."
"Pelaku memegang pisau. Ketika dipergoki, pelaku kabur,” kata Heri Purnomo.
Heri mengatakan, sehari-hari, Lucito berjualan sendirian di warungnya.
Sementara, tempat tinggal Lucito dan keluarga tak jauh dari warung.
Uang dan rokok dibawa pelaku
Polisi menyebutkan, Lucito merupakan korban pembunuhan dan perampokan.
Hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, uang hasil jualan yang biasa diletakkan Lucito di kotak kayu dan kaleng-kaleng sudah hilang.
“Selain itu, rokok-rokok jualan Lucito juga sebagian diambil pelaku,” kata Heri Purnomo.
Di lokasi, ditemukan pisau yang diduga dipakai pelaku untuk membunuh korban.
Ia mengatakan, saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
“Sementara kita masih pengembangan masih dalam tahap penyidikan."
"Untuk tahap selanjutnya kita informasikan lagi,” tutur Heri Purnomo.
Baca juga: 12 Juta Nomor Rekening Pekerja Sudah Terdaftar, BLT bagi Karyawan Swasta di Kaltim Cair 25 Agustus
Baca juga: Suami Disiram Bensin dan Dibakar, Langsung Peluk Istri, Pasutri Itu Nyaris Tewas Terpanggang
Pengusaha Roti Dibunuh Sekretaris
Hsu Ming-Hu (52), pengusaha roti asal Taiwan tewas dibunuh oleh orang suruhan sekretaris pribadinya berinisial SS (37).
Ia tewas dibunuh di Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/7/2020) sore.
Pembunuhan itu dilakukan oleh SS karena santet yang pernah dikirimkannya melalui dukun tak mempan terhadap korban.
"Tersangka SS pernah minta sama tersangka FI untuk menyantet korban tapi tidak pernah berhasil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).
Yusri menjelaskan, SS memberikan uang kepada FI sebesar Rp 15 juta dalam permintaan menyantet korban melalui dukun itu.
"Sudah membayar untuk menyantet pakai dukun sebesar Rp15 juta. Karena tak berhasil, bulan Juni dia (SS) minta lagi untuk sudahlah dihilangkan (bunuh) aja," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap empat dari sembilan pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap Hsu Ming-Hu di dua lokasi berbeda yakni Bekasi dan Lampung.
Empat pelaku berinisial SS (37), FT (30), AF (31), dan SY (38). Adapun kelima pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.
Penangkapan keempat pelaku bermula adanya laporan dari Staf Kedutaan Republik Of China, Daniel yang meminta bantuan pencarian korban tanggal 27 Juli 2020.
Saat itu, polisi melakukan penyelidikan yang mendapatkan informasi tentang adanya temuan mayat di sungai Kawasan Subang, Jawa Barat.
Anggota dari Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Polres Subang.
Hasil otopsi mayat tersebut dipastikan adanya kecocokan sidik jari dengan korban yang saat itu dilaporkan hilang.
Polisi melakukan pendalaman terkait penyebab kematian korban dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.
Saat itulah diketahui kalau korban dibunuh di rumahnya Kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, oleh para pelaku.
Kini, polisi yang sudah menangkap empat pelaku turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima ponsel, potongan baju dan jaket, rekaman CCTV, serta lima mobil termasuk milik korban.
Adapun keempat pelaku itu disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Pelaku Sempat Bersihkan Bercak Darah
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, R, salah satu pembunuh pengusaha roti asal Taiwan, Hsu Ming-Hu (52) sempat membersihkan bercak darah usai melakukan penusukan.
Pembersihan itu dilakukan untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang terjadi toilet rumah korban.
"Setelah korban ditusuk, tersangka AF dan R yang masih DPO, menyusul ke toilet. Kemudian tersangka R membersihkan darah yang ada di lantai," kata Nana dalam rilis yang disiarkan secara daring, Rabu (12/8/2020).
Bersamaan dengan itu, pelaku lain bertugas membawa korban ke dalam mobil Toyota Wish.
Mobil itulah yang sudah disiapkan para pelaku untuk membuang jasad korban.
"Setelah membersihkan tersangka AF dan R menyusul ke mobil. Saat itu para pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa mobil Fortuner milik korban," katanya.
Setelah jasad korban dibuang, pelaku AF dan R yang mengendarai mobil Fortuner kembali ke rumah korban untuk memastikan tidak ada darah bekas penusukan yang tersisa.
"Mereka kembali untuk mengecek bercak darah yang tersisa dan membersihkan kembali darah yang menempel di sebagian dinding. Setelah itu mereka melarikan diri," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap empat dari sembilan pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap Hsu Ming-Hu di dua lokasi berbeda yakni Bekasi dan Lampung.
Empat pelaku berinisial SS (37), FT (30), AF (31), dan SY (38). Adapun kelima pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.
Penangkapan keempat pelaku bermula adanya laporan dari Staf Kedutaan Republik Of China, Daniel yang meminta bantuan pencarian korban tanggal 27 Juli 2020.
Saat itu, polisi melakukan penyelidikan yang mendapatkan informasi tentang adanya temuan mayat di sungai Kawasan Subang, Jawa Barat.
Anggota dari Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Polres Subang. Hasil otopsi mayat tersebut dipastikan adanya kecocokan sidik jari dengan korban yang saat itu dilaporkan hilang.
Polisi melakukan pendalaman terkait penyebab kematian korban dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.
Saat itulah diketahui kalau korban dibunuh di rumahnya Kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, oleh para pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Mimpi Buruk Bocah 8 Tahun, Niat Beli Kerupuk Malah Saksikan Pemilik Warung Kelontong Dibunuh, https://aceh.tribunnews.com/2020/08/19/mimpi-buruk-bocah-8-tahun-niat-beli-kerupuk-malah-saksikan-pemilik-warung-kelontong-dibunuh?page=all.