Pemerintah telah Habiskan Rp 90,45 M untuk Jasa Influencer, Cek Daftarnya, ICW dan YLBHI Soroti Ini

Pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 M untuk jada influencer, cek daftarnya, ICW dan YLBHI soroti hal ini.

Editor: Amalia Husnul A
Freepik
Ilustrasi influencer. Pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 M untuk jada influencer, cek daftarnya, ICW dan YLBHI soroti hal ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 M untuk jada influencer, cek daftarnya, ICW dan YLBHI soroti hal ini. 

Menurut data, Indonesia Coruption Watch ( ICW ) menyebut pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer.

Berikut sejumlah penggunaan influencer di sejumlah Kementerian dan daftar artisnya, ini yang disoroti ICW dan YLBHI

"Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp 90,45 miliar," kata peneliti ICW Egi Primayogha dalam konferensi pers, Kamis (20/8/2020).

Angka tersebut didapat dari hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga pada periode 2014-2018.

Terdapat 34 kementerian, 5 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), serta dua institusi penegak hukum yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang ditelusuri.

Artis dan Influencer Minta Maaf Seusai Promosikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Penjelasan Istana

ICW Desak Kejagung Cabut Pendampingan Hukum Jaksa Pinangki, Diduga Tersangkut Kasus Djoko Tjandra

ICW Sindir KPK Masuk Fase New Normal, Kasus Eks Caleg PDIP Harun Masiku Jadi Bukti

ICW Bocorkan Penyebab Harun Masiku Sulit Ditangkap KPK, Ada Peran Partai Megawati dan Firli Bahuri

Egi menuturkan, pengadaan untuk aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017 dan terus berkembang hingga 2020 dengan total paket pengadaan sebanyak 40 sejak 2017-2020.

"Di tahun 2014, 2015 dan 2016 kami tidak menemukan kata kunci itu.

Mulai ada penggunaannya di tahun 2017, hingga akhirnya meningkat di tahun berikutnya," kata Egi.

Egi menuturkan, instansi dengan anggaran pengadaan jasa influencer adalah Kementerian Pariwisata dengan nilai Rp 77,6 miliar untuk 22 paket pengadaan jasa influencer.

Instansi lain yang menggunakan jasa influencer adalah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Rp 1,6 miliar untuk 12 paket),

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Rp 10,83 milair untuk 4 paket),

Kementerian Perhubungan (Rp 195,8 juta untuk 1 paket), serta

 Trending Twitter, Video Diduga Adhisty Zara Eks JKT48 Buat Heboh, Tangan Sang Pacar jadi Sorotan

 Video Zara Eks JKT48 Ini jadi Sorotan, Rupanya Gara-gara Ada Hal Tak Senonoh, jadi Trending Twitter

 Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H, Cocok Dikirim Lewat WA Atau Status FB

 Kabar Gembira, Resmi PNS/ASN Libur 11 Hari, Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri, Catat Tanggalnya

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Rp 150 juta untuk 1 paket).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved