Tajamnya Sindiran Gubernur Bali ke Jerinx SID, Ucapan Masa Lalu Diungkit: di Tahanan Takut Ternyata!
Gubernur Bali Wayan Koster buka suara soal kasus yang menimpa personil SID Jerinx atau Jrx terkait kasus pelecehan profesi IDI.
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan sindiran tajam kepada personil SID Jerinx atau Jrx terkait kasus pelecehan profesi IDI.
Belakangan, kasus Jerinx rupanya turut menjadi perhatian Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Bali Wayan Koster buka suara soal kasus yang menimpa personil SID Jerinx atau Jrx terkait kasus pelecehan profesi IDI.
Ia meminta Jerinx untuk gentle menerima keputusan yang dikeluarkan pihak kepolisian.
• Dukung Polisi, Gubernur Bali Sebut Jerinx Cengeng, Coba Gagalkan Upaya Pemerintah Putus covid-19
• NEWS VIDEO Dua Personel SID Beri Kesaksian Soal Kasus Jerinx
• Nasib Jerinx, Penangguhan Penahanan Ditolak Polda Bali, Khawatir Drummer Superman Is Dead Begini
• NEWS VIDEO TERUNGKAP Ayah Jerinx SID Rupanya Bukan Orang Sembarangan
Seperti diketahui, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx telah ditolak oleh pihak kepolisian.
Menurutnya keputusan tersebut sudah sangat tepat dan ia mendukung keputusan yang telah ditetapkan pihak kepolisian itu.
"Dengan tegas saya mengatakan, dukung apa yang dijalankan oleh Bapak Kapolda," kata Koster disela acara peletakan batu pertama pembangunan pasar umum Gianyar, Selasa (18/8/2020), dilansir TribunBali.
Ia menilai apa yang dilakukan oleh Jerinx bukanlah sebuah kritik, namun mengarah kepada hasutan agar masyarakat tak mengikuti kebijakan pemerintah.
Padahal selama ini ia dengan pihak kepolisian serta stakeholder lainnya selalu bersungguh-sungguh untuk menjaga agar Bali aman dari covid-19.
Ia pun menyindir Jerinx yang dulu sempat sesumbar berani satu penjara dengan dirinya.
“Jadi orang gentle aja. Di tahanan takut ternyata. Minta ditangguhkan."
"Katanya berani satu penjara dengan Pak Koster, satu penjara dengan ketua DPRD. Mara disel blengih ternyata (baru disel, cengeng ternyata). Janganlah jadi orang kayak begitu,” sindir Koster.
• NEWS VIDEO Video Diduga Adhisty Zara Eks JKT48 Buat Heboh, Tangan Sang Pacar jadi Sorotan
• Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H, Cocok Dikirim Lewat WA Atau Status FB
Koster menegaskan tak akan berkompromi terhadap terhadap orang-orang yang ingin menggagalkan upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan virus corona (covid-19).
“Ini orangnya nyeleneh, kalau sampai terjadi banyak positif dan ada yang meninggal, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan urusan kritik mengkritik."
"Apa yang disampaikan itu bukan kritik, tapi sudah menghasut masyarakat untuk menggagalkan kebijakan pemerintah, tidak taat dengan kebijakan pemerintah," kata dia.
Alasan Penolakan Penangguhan
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Jerinx ditolak oleh pihak kepolisian.
Alasannya, dikhawatirkan pria bernama asli I Gede Ari Astina itu akan mengulangi perbuatannya.
"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020).
Seperti diketahui, kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020).
• Tampil di ILC, Eks Panglima TNI Bongkar Rasa Sakit Hatinya, Gatot Nurmantyo: Kami Tak Mau Diam Saja
• Trending Twitter, Video Diduga Adhisty Zara Eks JKT48 Buat Heboh, Tangan Sang Pacar jadi Sorotan
Pengajuan penangguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga.
Wayan Arjono, ayah dari Jerinx dan Istri Jerinx menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.
"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin."
"Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat.
Kuasa Hukum Kecewa
Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa terhadap keputusan penolakan penangguhan kliennya.
Menurutnya, Jerinx serta Istrinya, Nora Alexandra pun juga kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan kepolisian.
Ia menilai alasan penolakan permohonan penangguhan penahanan Jerinx adalah alasan subjektif dari kepolisian.
Sebab ia merasa kliennya selama ini bersifat koperatif dalam menjalani kasus.
Selain itu Jerinx juga telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Menurutnya hal itu seharusnya bisa jadi pertimbangan pihak kepolisian untuk mengabulkan penangguhan penahanannya.
Ia menambahkan, jika Jerinx dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, maka bisa menggunakan mekanisme tertentu.
"Sebetulnya, kalau untuk Jerinx kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh."
"Misalkan, Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi," ujar Suardana, dilansir TribunBali.com.
"Saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subjektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan."
"Karena sebetulnya Jerinx sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, dan kalau mengulangi perbuatannya, Jerinx mengatakan di hadapan penyidik bahwa Jerinx tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucap Gendo
Terkait dengan langkah hukum selanjutnya, ia mengaku belum memikirkan langkah apa yang akan ia lakukan.
Namun demikian, ia akan mengahadapi permasalahan ini secara bersama-sama.
"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa , tapi karena ini kewenangan kepolisian ya sudah kami hadapi bersama-sama," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID dapat Sindiran dari Gubernur Bali: Jadi Orang Gentle Aja, di Tahanan Takut Ternyata