Update Pencairan BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu, Masih Ada Waktu, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak

Simak update pencairan BLT karyawan swasta Rp 600 Ribu, masih ada waktu, cek namamu terdaftar atau tidak

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Kaltim Official
BLT Karyawan Swasta Dicairkan Jokowi 25 Agustus 

"Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.

Secara keseluruhan jumlah penerima bantuan pemerintah sebanyak 15,7 pekerja dengan total anggaran sebesar Rp 37,7 triliun.

Jumlah itu meningkat dari rencana awal yang sebanyak 13,8 pekerja.

 Tampil di ILC, eks Panglima TNI Bongkar Rasa Sakit Hatinya, Gatot Nurmantyo: Kami Tak Mau Diam Saja

3. Syarat penerima bantuan

Sementara itu, aturan mengenai subsidi gaji untuk karyawan swasta sebesar Rp 600.000 per bulan telah terbit.

Dalam beleid itu, ada sejumlah syarat mengenai siapa saja yang menerima bantuan.

Dikutip dari Kompas.com, pertama, pekerja atau buruh adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Kedua, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Selanjutnya, pekerja yang bersangkutan harus berstatus sebagai peserta dengan status kepesertaan hingga bulan Juni 2020.

Selain itu, pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran dihitung berdasarkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta.

Jumlah tersebut sesuai dengan gaji atau upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Yang terakhir, pekerja yang bersangkutan harus memiliki rekening aktif.

Cara Mengecek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved