Update Pencairan BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu, Masih Ada Waktu, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak
Simak update pencairan BLT karyawan swasta Rp 600 Ribu, masih ada waktu, cek namamu terdaftar atau tidak
TRIBUNKALTIM.CO - Simak update pencairan BLT karyawan swasta Rp 600 Ribu, masih ada waktu, cek namamu terdaftar atau tidak.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT, atau subsidi gaji kepada karyawan swasta secara simbolis 25 Agustus, pekan depan.
Para penerima subsidi gaji merupakan karyawan swasta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Masih ada waktu cek namamu masuk kategori terdaftar sebagai penerima BLT atau tidak dengan mengecek keatifkan kepesertaan BPJamsostek.
1. Mulai dicairkan pada 25 Agustus 2020
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, mengatakan pemberian bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus mendatang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan bantuan itu secara simbolik.
• Dukung Polisi, Gubernur Bali Sebut Jerinx Cengeng, Coba Gagalkan Upaya Pemerintah Putus Covid-19
• Ke Karni Ilyas di ILC, eks Panglima TNI Bocorkan Alasan Kritik Pemerintah, Ada Sumpah 38 Tahun Lalu
• Bukan Menakuti, Jakarta Bersiap Kasus covid-19 Besar, Anies Baswedan: We Dont Know What We Dont Know
• Bagikan di WhatsApp, Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1422 H, Arab dan Latin
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/8/2020).
Bantuan yang cair 25 Agustus 2020 adalah subsidi untuk bulan September-Oktober.
"Dua bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.
2. BPJS Ketenagakerjaan kantongi 12 juta nomor rekening
Adapun skema pencairan bantuan Rp 600 ribu akan langsung masuk ke rekening masing-masing pekerja.
Hingga saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sekarang Alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.
"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan."
"Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.
Secara keseluruhan jumlah penerima bantuan pemerintah sebanyak 15,7 pekerja dengan total anggaran sebesar Rp 37,7 triliun.
Jumlah itu meningkat dari rencana awal yang sebanyak 13,8 pekerja.
• Tampil di ILC, eks Panglima TNI Bongkar Rasa Sakit Hatinya, Gatot Nurmantyo: Kami Tak Mau Diam Saja
3. Syarat penerima bantuan
Sementara itu, aturan mengenai subsidi gaji untuk karyawan swasta sebesar Rp 600.000 per bulan telah terbit.
Dalam beleid itu, ada sejumlah syarat mengenai siapa saja yang menerima bantuan.
Dikutip dari Kompas.com, pertama, pekerja atau buruh adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Kedua, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
Selanjutnya, pekerja yang bersangkutan harus berstatus sebagai peserta dengan status kepesertaan hingga bulan Juni 2020.
Selain itu, pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran dihitung berdasarkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta.
Jumlah tersebut sesuai dengan gaji atau upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Yang terakhir, pekerja yang bersangkutan harus memiliki rekening aktif.
Cara Mengecek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Rencananya, subsidi bagi karyawan swasta ini akan dicairkan mulai 25 Agustus 2020 dan akan langsung masuk ke rekening masing-masing.
Saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan Rp 600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah ia akan menjadi salah satu penerima bantuan tersebut?
Sebab, syarat utama penerima bantuan Rp 600 ribu itu harus terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
• Blak-Blakan di ILC, Bicara Ketersingggungan, Refly Harun Mengaku Sulit Bedakan Presiden dan Jokowi
Via aplikasi BPJSTK Mobile
- - Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android dan iOS
- - Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- - Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- - Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- - Kemudian pilih di "Kartu Digital".
- - Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data.
- - Nomor KPJ Aktif
- - Nama
- - Tanggal lahir
- - Nomor e-KTP
- - Nama ibu kandung
- - Nomor ponsel dan email.
- - Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- - PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
• Bayern Munchen Terlalu Tangguh untuk Lyon, Kembali Menang Telak, Jumpa PSG di Final Liga Champions
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- - Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- - Masukkan alamat email di kolom user.
- - Masukkan kata sandi.
- - Setelah masuk, pilih menu layanan.
• LENGKAP! Contoh Kata-kata & Ucapan Tahun Baru Islam 1442/2020 Unik, Inggris & Indonesia serta Gambar
• Rumah Dirusak, Diancam Suara Tembakan, Ibu Ini Berlinang Air Mata: Andai Bisa Pegang Nomor HP Jokowi
Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
Diketahui, bantuan senilai Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan wajib
Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Artinya, dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk BLT Rp 600 Ribu yang Cair Mulai 25 Agustus, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/20/cara-cek-nama-terdaftar-di-bpjs-ketenagakerjaan-untuk-blt-rp-600-ribu-yang-cair-mulai-25-agustus?page=all.