483 Personel Kepolisian Amankan Pembongkaran Bangunan di SKM, Warga Sempat Lakukan Perlawanan

Polresta Samarinda turut serta dalam pengamanan proses pembongkaran bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.
PEMBONGKARAN PEMUKIMAN SKM-Petugas Satpol PP kembali melakukan pembongkaran pemukiman di Bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) sekitar Pasar Segiri, RT 28 Kelurahan Sidodadi Samarinda Ulu Kalimantan Timur, Senin (24/8/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda turut serta dalam pengamanan proses pembongkaran bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).

Khusus kepolisian, terdapat 483 personel yang dikerahkan, berasal dari Polresta Samarinda dan Detasemen B Pelopor Brimob Polda Kaltim.

Jumlah tersebut belum ditambah dengan unsur TNI, serta Satpol PP Kota Samarinda. Dalam hal ini, pembongkaran dilakukan personel Satpol PP, sedangkan TNI Polri terkait pengamanannya.

"Kita di sini hanya memback up Satpol PP terkait dengan pembongkaran bangunan tahapntiga di pinggir SKM," ucap Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi S, Senin (24/8/2020).

Dirinya tidak menampik mengenai perlawanan yang dilakukan oleh warga. Bahkan, dirinya juga membenarkan ada dua orang dari pihak warga yang diamankan oleh pihak ke Polresta Samarinda.

Baca Juga: NEWS VIDEO DPRD Samarinda Siap Membantu Masyarakat SKM

Baca Juga: DPRD Samarinda Siap Membantu Masyarakat SKM, Rencana Koordinasi dengan Pemkot

"Ya, tadi memang sempat ada perlawanan. Untuk dua orang yang kita amankan, keduanya hanya dimintai keterangan saja," imbuhnya.

Pihaknya pun tidak hanya siaga disatu tempat saja, melainkan disejumlah tempat lainnya. Usai keributan terjadi di sekitar pasar Segiri, warga lalu mendatangi rumah jabatan (Rumjab) Wakil Gubernur Kaltim dan rumjab Walikota Samarinda.

Bahkan, di rumjab Walikota Samarinda warga sempat menutup Jalan S Parman arah ke simpang Gatot Subroto. Tidak hanya itu saja, sejumlah mahasiswa juga sempat datang ke Polresta Samarinda menuntut agar rekannya yang diamankan dapat dibebaskan.

"Jadi memang ada beberapa titik, untuk di Polresta Samarinda mereka melakukan audiensi terkait dengan orang yang sempat diamankan," jelasnya.

"Pengamanan sudah kita lakukan sejak pagi tadi, hingga dengan selesai pembongkaran," pungkasnya. (*)

Baca Juga: Hari Ini Pembongkaran Bantaran SKM Samarinda Dilanjutkan, 26 Bangunan Dibongkar di RT 28

Baca Juga: Pembongkaran Bangunan di Bantaran SKM Distop, Sekkot Sebut Sesuai Arahan Walikota Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved