Kalapas Tenggarong Ingatkan Petugas tak Terlibat Peredaran Narkoba Dalam Lapas, Ini Ancamannya

Permasalahan adanya oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ikut serta bermain dalam proses penyelundupan barang haram narkotika masih menja

Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO,/ARIS JONI
Kalapas Kelas IIA Tenggarong Agus Dwi Rijanto (kanan) bersama Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat (kiri) saat jumpa pers beberapa waktu lalu. Dia mengingatkan bawahannya agar tidak terlibat peredaran narkoba di dalam Lapas. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Permasalahan adanya oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ikut serta bermain dalam proses penyelundupan barang haram narkotika masih menjadi perhatian pemerintah.

Bahkan, pada saat video conference HUT ke-75 RI beberapa waktu lalu yang dilakukan secara virtual bersama seluruh Kalapas se-Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly kembali menegaskan akan menindak tegas oknum petugas yang berani bermain atau turut mengedarkan narkoba di dalam Lapas bersama tahanan.

Menanggapi hal itu, Kepala Lapas Klas IIA Tenggarong, Agus Dwi Rijanto kembali mengingatkan para petugas Lapas Klas IIA Tenggarong untuk tidak ikut c.

“Saya selaku Kalapas mengingatkan kembali anggota saya agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Lapas,” ujarnya.

Pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya pencegahan guna mengantisipasi adanya oknum petugas yang terlibat kerja sama dengan narapidana di dalam Lapas untuk mengedarkan narkoba di kawasan Lapas Klas IIA Tenggarong.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Siang Ini, Bagaimana yang Belum Dapat? Ada Tahap II, Ini Syarat dan Cara

Baca juga: Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Sebut Anggaran Pulsa Internet Berasal dari Dana Penanggulangan Covid-19

“Setiap bulan kita lakukan rapat evaluasi kinerja,” tuturnya.

Dia menegaskan, jika terdapat oknum petugas yang tidak bisa diingatkan dan tetap melakukan pelanggaran tersebut, dia tidak segan-segan membuang oknum itu ke Kantor Wilayah (Kanwil) untuk dibina, dan itu sudah pernah terjadi di Lapas Klas IIA Tenggarong.

“Kalau tidak bisa diingatkan, saya buang ke kantor wilayah untuk dibina dan sudah ada satu orang karena tidak bisa diomongi, jadi kita sekolahkan ke Kanwil,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved