Kronologi Satu Keluarga Dibunuh dan Dimakamkan Satu Liang, Pelaku Teman Korban

Kronologi satu keluarga dibunuh dan dimakamkan satu liang, pelaku teman korban.

Editor: Budi Susilo
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan. Suparno tidak bisa menahan emosi saat mengungkapkan harapannya terkait pembunuhan empat orang sekeluarga di Baki, Kabupaten Sukoharjo. 

Diduga sekeluarga itu sudah meninggal dua hari sebelum ditemukan, karena kondisi mayat sudah membusuk.

Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, polisi menangkap HT (41) yang masih tinggal satu kawasan dengan korban.

Teka-teki Pembunuhan Mahasiswi S2 di NTB, Pelaku Pacar Korban, Digantung untuk Hilangkan Jejak

Akhirnya Polisi Periksa Pria Kenalan Suci di Kasus Pembunuhan Editor Metro TV, Ekspresinya Disorot

Hubungan HT dengan korban S adalah teman bisnis rental mobil dan taksi online.

HT membunuh keempat korban dengan pisau dapur di rumah korban dengan alasan ingin memiliki mobil korban.

"Masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak masalah utang," terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Dijerat tiga pasal

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pisau dapur dan mobil korban.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup," kata Bambang.

Pasal 365 KUHP yakni tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Keluarga Dibunuh dan Dimakamkan Satu Liang, Keluarga: Kami Harap Pelaku Dihukum Mati"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu Keluarga Dibunuh dan Dimakamkan Satu Liang, Begini Kronologinya, https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/24/satu-keluarga-dibunuh-dan-dimakamkan-satu-liang-begini-kronologinya?page=all
Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved