Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Sukoharjo, Pelaku Datangi Korban saat Dini Hari, Bawa Kabur Mobil

Anggota kepolisian telah berhasil meringkus pelaku pembunuhan satu keluarga di Dusun Slemben Desa Kuwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

TribunJateng.com/istimewa
Rumah korban satu keluarga yang dibunuh, dan wajah terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Baki Sukoharjo, Jawa Tengah, yang telah diamankan aparat kepolisian. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembunuhan sadis sekeluarga di Sukoharjo akhirnya terungkap.

Polisi juga mengungkap cara pelaku menghabisi empat nyawa korbannya.

Pelaku mendatangi rumah korban saat dini hari.

Anggota kepolisian telah berhasil meringkus pelaku pembunuhan satu keluarga di Dusun Slemben Desa Kuwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Pelaku berinisial HT (41) ditangkap di Baki, beberapa jam setelah jenazah satu keluarga ditemukan di rumahnya, Jumat (21/8/2020) malam.

AKHIRNYA Pelaku Pembunuhan Sadis Sekeluarga Eks Driver Taksi Online Ditangkap, Misteri Mobil Silver

 Bukan Karena Gagal Juara Liga Champions, Neymar Jadi Alasan Lionel Messi Ingin Tinggalkan Barcelona

 Terpaksa Dijual Barcelona, Harga Lionel Messi Bakal Bikin Pusing Banyak Klub

 VIRAL Video Satu Keluarga Pasien Covid-19 Shalat Berjamaah di Ruang Isolasi RSUD, Begini Kisahnya

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (22/8/2020) pukul 04.00 WIB.

"Pelaku berhasil kita tangkap di Baki pukul 04.00 WIB," kata Bambang.

Pelaku pembunuhan sadis tersebut rupanya masih mempunyai hubungan kerabat alias teman dekat korban.

Aksi nekat HT menghabisi nyawa satu keluarga tersebut diduga karena masalah utang.

Ia diamankan polisi di penjara yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku yang melakukan pembunuhan itu karena ingin menguasai harta korban.

Bahkan, setelah menghabisi nyawa satu keluarga pelaku pergi dengan membawa mobil korban.

"Pelaku punya utang cukup banyak di luar. Dia mempunyai keinginan menguasai apa yang dimiliki oleh korban," jelas Bambang.

"Sementara masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak," imbuhnya.

Rumah keluarga Suranto, korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo pada Minggu (23/8/2020).
Rumah keluarga Suranto, korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo pada Minggu (23/8/2020). (Agil Tri/Tribun Solo)

Datangi Korban saat Dini Hari

Bambang mengatakan, dalam kasus tersebut korban pembunuhan empat orang yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anaknya.

Adapun keempat korban yang meninggal itu berinisial S (43), SH (36), RR (9), dan DA (5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku memdatangi rumah korban pada dini hari untuk melancarkan aksinya.

Pembunuhan diperkirakan Rabu (19/8/2020) dini hari," terang Bambang.

Saat itulah HT membunuh satu keluarga tersebut secara sadis, dengan cara menusukkan pisau ke tubuh korban.

Pisau tersebut diduga diambil pelaku dari dapur korban.

Pelaku Terlilit Utang

Bambang menjelaskan, bahwa aksi nekat HT dilakukan lantaran terlilit utang yang cukup banyak dengan pihak lain.

HT pun disebut ingin memiliki mobil Toyota Avanza putih milik korban.

"Masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak masalah utang," terangnya.

Saat membawa kabur mobil tersebut, HT pun sempat menggadaikan mobil korban untuk membayar utang.

Bambang mengatakan hingga kini pihaknya masih terus mendalami motif pelaku sampai menghabisi nyawa satu keluarga dengan keji tersebut.

"Sementara masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak," terangnya.

 Mega Transfer Libatkan Juventus, Inter Milan, Real Madrid dan Liverpool, Benzema dan Lukaku Terseret

 AKHIRNYA Zara Adhisty Eks JKT48 Bicara soal Video Mesra dengan Kekasih yang Viral, Ini Permintaannya

 CEPAT Cek Rekening Pencairan BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu, BPJS Ketenagakerjaan: Banyak tak Valid

 Curiga, Suami Pasang CCTV di Rumah, Ternyata Begini Tingkah Laku Istri pada Anak dan Mertuanya

Ditangkap 3 Jam Setelah Olah TKP

Anggota kepolisian Sukoharjo rupanya bergerak cepat, untuk menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Baki.

HT berhasil ditangkap 3 jam setelah polisi melakukan olah TKP di rumah korban.

Polisi menangkap HT di rumahnya yang masih satu kawasan dengan korban, yakni Kecamatan Baki.

Setelah diperiksa, pelaku rupanya masih mempunya hubungan dekat dengan korban.

"Pelaku mempunyai hubungan teman dengan korban," ujar Bambang.

Dijerat Tiga Pasal

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo.

Di antaranya, yakni pisau dapur dan mobil milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup," kata Bambang.

Pasal 365 KUHP yakni tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Diwartakan sebelumnya, terungkapnya kasus pembunuhan terhadap satu keluarga berawal dari kecurigaan warga, dengan adanya bau menyengat dari rumah korban pada Jumat sekitar pukul 21.00 WIB.

 Bukan 25 Agustus, Deadline BPJamsostek Terima Rekening BLT Karyawan Swasta Masih Lama, Cek Namamu

 Mahfud MD Beber Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Bukan Korsleting Listrik, Jokowi Tahu

 VIRAL Video Satu Keluarga Pasien Covid-19 Shalat Berjamaah di Ruang Isolasi RSUD, Begini Kisahnya

Hasil Survei, Jokowi Usai, Publik Rindu Presiden Tentara Lagi, Prabowo, Gatot atau Andika Perkasa?

Karena saat itu tempat tinggal, oleh warga lalu pemeriksaan pemeriksaan.

Warga terkejut, karena saat itu empat orang korban meninggal dunia dengan sangat mengenaskan.

Para korban yang ditemukan tewas dengan kondisi terpencar.

Yaitu ada di ruang tamu, pintu samping, dan ruangan lain.

"Ada empat orang. Posisinya ditemukan anaknya terpencar terus suami jadi satu," kata Ketua RW 005 Dusun Slemben, Suratno ditemui wartawan di sekitar lokasi kejadian, Sabtu.

(TribunJakarta/TribunJateng/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawa Kabur Mobil, Terungkap Cara HT Habisi Nyawa Satu Keluarga di Sukoharjo, https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/24/bawa-kabur-mobil-terungkap-cara-ht-habisi-nyawa-satu-keluarga-di-sukoharjo?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved