Sabtu, 25 April 2026

Kepala BPK Kaltim Tegaskan pada Bawahannya Agar tak Korupsi, Sanksi Bisa Dipecat Langsung

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Deklarasi Kesiapan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Kepala BPK Wilayah Kaltim Dadek Nandemar mengatakan, pihaknya tidak main-main jika terjadi temuan salah satu stafnya melakukan praktek rasuah, maka sanksi paling berat dipecat langsung. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Deklarasi Kesiapan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Selasa (25/8/2020) pagi.

Dalam deklarasi itu, BPK serius dalam melawan korupsi.

Kepala BPK Kaltim Dadek Nandemar mengatakan, pihaknya tidak main-main jika terjadi temuan salah satu stafnya melakukan praktek rasuah tersebut.

Jika memang terbukti melakukan tindakan rasuah, oknum tersebut mendapatkan hukuman. Sanksi tersebut nantinya akan dilakukan oleh Majelis Kehormatan Kode Etik.

"Diproses di sana dan nantinya diperiksa," ucap Dadek Nandemar.

Baca juga: NEWS VIDEO Hari Ini Ridwan Kamil Disuntik Vaksin Covid-19, Berikut Persiapan Gubernur Jawa Barat

Baca juga:  Ketahuan Tilep Uang Pajak Kantor, Karyawati Sewa Pembunuh Bayaran untuk Tembak Mati Bosnya

Sanksi yang diberikan tidak main-main. Oknum BPK yang ketahuan terlibat praktik korupsi paling tidak mendapat hukuman pemecatan langsung.

"Paling berat dipecat. Ada yang berat lagi dibebastugaskan dari pemeriksa. Dia (oknum) tidak dapat memeriksa seumur hidup," tutur Dadek Nandemar.

Sebelumnya, BPK melakukan penandatanganan perjanjian deklarasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPK, Wagub Kaltim, Wakil Walikota Samarinda, Korem dan beberapa unsur forkopimda lainnya.

Kegiatan dilakukan secara langsung maupun virtual. Untuk kegiatan virtual dilakukan oleh beberapa Kepala Daerah di Kaltim. (*)

Baca juga: Jokowi Pastikan 290 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tersedia Untuk Masyarakat Indonesia

Baca juga: Hari Ini BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Ada 1 Jutaan di Kalimantan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved