Masih Ada Tahap II, BLT UMKM Rp 2,4 Juta per Pelaku Usaha Mikro, Simak Syarat dan Cara Mendapatkan

Masih ada tahap II, BLT UMKM Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro, simak syarat dan cara mendapatkannya.

Penulis: Aro | Editor: Januar Alamijaya
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi seorang karyawan saat menghitung mata uang dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan pecahan Rp 100.000 di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018). Masih ada tahap II, BLT UMKM Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro, simak syarat dan cara mendapatkannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Masih ada tahap II, BLT UMKM Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro, simak syarat dan cara mendapatkannya. 

Pencairan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro dicairkan Senin 24 Agustus 2020.

Bagaimana dengan pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta, masih ada tahap, simak syarat dan cara mendapatkannya.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan menyatakan, bantuan langsung tunai ( BLT ) senilai Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro sudah dicairkan kepada 742.422 pengusaha mikro sejak 17 Agustus 2020 yang lalu.

Ia menyebutkan bantuan tahap pertama tersebut telah digulirkan dan sudah berada di rekening mereka masing-masing pada Senin lalu sebelum resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada Senin, 24 Agustus 2020.

"Iya, sudah ada 742.422 pengusaha mikro yang dapat, tapi semuanya akan serentak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo  ( Jokowi ) Senin depan, 24 Agustus 2020.

BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Cair Mulai Besok 25 Agustus, Cek Namamu Ada atau Tidak di BPJamsostek

Disperindagkop dan UKM PPU Usulkan Kembali BLT untuk 1.400 UMKM ke Provinsi Kaltim

Disperindakop Bakal Beri Bantuan Ultra Mikro Bagi UMKM Penajam Paser Utara, Ada Syaratnya

Setelah Pandemi Covid-19, Pemerintah akan Fokus Benahi UMKM

Tapi, untuk tahap awal 742.422 pelaku usaha ini dananya sudah cair dan dananya pun sudah berada di rekening mereka masing-masing," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, peluncuran tersebut akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Istana Kepresidenan yang juga akan menghadirkan 742.422 pelaku mikro, baik secara langsung maupun secara virtual.

Pada saat peluncuran tersebut, dana sebanyak Rp 2,4 juta, juga akan dibagikan langsung secara keseluruhan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

"Peluncuran nanti akan dihadirkan oleh 742.422 pelaku usaha mikro secara langsung maupun virtual di Istana Kepresidenan.

Dana tersebut pun akan dibagikan secara keseluruhan untuk 12 juta pelaku usaha mikro," jelasnya.

Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.

Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing.

Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemrosesan

Buntut Kebakaran Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin Terpaksa Mengungsi Pindah Kantor

Ruang Intelijen Kejaksaan Agung Hangus Terbakar, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Yakin Ada Back Up

 VIRAL di Medsos Menteri-menteri Foto Bareng tanpa Masker, Politisi PAN Khawatir Masyarakat Mencontoh

UPDATE Kode Redeem Free Fire Terbaru Agustus 2020, Klaim Plague Maniac Mask, Ada Juga Skin Shotgun

"Semoga aja lancar, semoga di minggu depan tahap kedua sudah keluar," ungkapnya.

Syarat

Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM ) Teten Masduki menyebutkan syarat-syarat UMKM mendapatkan bantuan tersebut.

Syaratnya adalah

- para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dari perbankan (unbakable),

- pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI),

- mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),

- mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),

- bukan anggota TNI/Polri dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa memanfaatkan bantuan ini dengan mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.

 Hasil Survei, Jokowi Usai, Publik Rindu Presiden Tentara Lagi, Prabowo, Gatot atau Andika Perkasa?

 INI Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 3 SD, Subtema 1 Halaman 23 dan 25, Menyayangi Tumbuhan dan Hewan

 TERUNGKAP, Ini Pengakuan Lengkap Dory Harsa dan Nella Kharisma, Jadian 4 Bulan Lalu, Selanjutnya?

Program Unik Wabup Bandung Barat Hengky Kurniawan, Berikan Gratis Mobil Dinasnya untuk Pengantin

Jangan Salah Sasaran

Langkah pemerintah memberikan dana hibah atau bantuan langsung tunai ( BLT ) senilai Rp 2,4 juta bagi usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ), di nilai menjadi kebijakan yang tepat.

Namun pemerintah juga dinilai perlu hati-hati menyalurkan BLT Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM tersebut.

"Rencana pemerintah untuk memberikan bantuan pembiayaan sebesar Rp 2,4 juta bagi 12 juta bagi pelaku usaha mikro adalah sangat tepat khususnya di tengah pandemi," ujar Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).

Menurut dia, bantuan seperti itu akan lebih efektif untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro di tengah tekanan melemahnya permintaan selama masa pandemi Covid-19, ketimbang stimulus lainnya berupa strukturisasi kredit, subsidi bunga, dan penjaminan modal kerja.

"Meski demikian, mekanisme distribusi bantuan tersebut tetap harus dirancang secara hati-hati untuk mengurangi risiko moral hazard dan ketidaktepatan sasaran," ucap dia.

Faisal menjelaskan, beberapa stimulus UMKM yang telah lebih dulu diberikan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menangkal dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 dinilai masih terlalu konservatif.

Seperti strukturisasi kredit, subsidi bunga, dan penjaminan modal kerja yang sebenarnya terlalu terfokus pada aspek pembiayaan melalui institusi perbankan.

"Padahal sebagian besar pelaku UMKM, khususnya usaha skala mikro yang jumlahnya mencapai 98 persen dari total jumlah unit usaha di Indonesia, umumnya masih belum bankable (tidak mendapat akses pembiayaan dari perbankan)," kata Faisal.

Ia mengatakan, pelaku usaha mikro di Indonesia sebagian besar masih belum familiar dengan perbankan, dan umumnya belum memiliki kapasitas untuk memenuhi persyaratan memperoleh kredit yang diajukan oleh bank.

Seperti persyaratan agunan hingga dokumentasi pembukuan yang lengkap.

"Maka, jika stimulus untuk UMKM masih terlalu fokus pada pembiayaan melalui institusi perbankan, maka sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia tidak akan dapat menerima manfaat dari stimulus tersebut," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Faisal menilai, skema pembiayaan untuk UMKM harus lebih terdiversifikasi, mengingat karakteristik dan kapasitas UMKM yang amat sangat beragam.

Pembiayaan melalui perbankan tentunya tetap perlu terus didorong, karena sebagian UMKM khususnya yang berskala kecil dan menengah serta yang bergerak di sektor formal memang sudah bankable.

Namun, untuk dapat membantu pembiayaan usaha mikro yang bergerak di sektor informal, perlu ada skema pembiayaan yang diberikan di luar mekanisme perbankan.

"Salah satunya melalui suntikan dana secara langsung melalui APBN," kata dia.

 Momen Haru Final Liga Champions, Tangisan Neymar Setelah PSG Kalah Tipis dari Bayern Muenchen

BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Cair Mulai Besok 25 Agustus, Cek Namamu Ada atau Tidak di BPJamsostek

 Hasil Survei, Jokowi Usai, Publik Rindu Presiden Tentara Lagi, Prabowo, Gatot atau Andika Perkasa?

 Robert Lewandowksi Top Skor Liga Champions, Samai Rekor Johan Cruyff, Belum Kejar Raihan CR7

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diluncurkan Siang Ini, Begini Syarat Mendapatkannya ", "Ini Jadwal Pencairan Hibah Rp 2,4 Juta untuk Usaha Mikro","Sudah 742.422 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta" dan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Jangan Sampai Salah Sasaran

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved