Jaksa Agung ST Burhanuddin Luruskan Kabar Hubungannya dengan Jaksa Pinangki dan Sempat Video Call

Tak tinggal diam dituding pernah video call dan dekat dengan Jaksa Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra, Jaksa Agung ST Burhanuddin bereaksi.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin klarifikasi soal kedekatan dengan Jaksa Pinangki hingga sempat video call dalam kasus Djoko Tjandra 

Jaksa Pinangki pun disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 250 juta.

(*)

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Ada Hubungan Khusus Antara Jaksa Agung dengan Pinangki? Ini Jawaban Kejaksaan Agung, https://www.kompas.tv/article/103733/ada-hubungan-khusus-antara-jaksa-agung-dengan-pinangki-ini-jawaban-kejaksaan-agung?page=all.
Editor: Hariyanto Kurniawan
dan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Agung: Semua Tidak Benar, Apalagi soal Uang...", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/25/19374281/jaksa-agung-semua-tidak-benar-apalagi-soal-uang?page=all#page2.
Penulis : Devina Halim
Editor : Fabian Januarius Kuwado
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved