UPDATE 2 Karyawan Swasta Terima Transfer Subsidi Gaji, Menaker Sebut BLT Rp 600 Ribu Cair 27 Agustus

Ini update seputar, 2 karyawan swasta terima transfer subsidgaji, Menaker Ida Fauziyah sebut BLT Rp 600 ribu cair 27 Agustus 2020

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa via Tribun Sumsel
Bukti transfer subsidi gaji pekerja yang diterima karyawan swasta di Palembang. Ini update seputar, 2 karyawan swasta terima transfer subsidgaji, Menaker Ida Fauziyah sebut BLT Rp 600 ribu cair 27 Agustus 2020 

TRIBUNKALTIM.CO - Ini update seputar, 2 karyawan swasta terima transfer subsidgaji, Menaker Ida Fauziyah sebut BLT Rp 600 ribu cair 27 Agustus 2020

Rabu 26 Agustus 2020 sore, dua orang karyawan swasta di Palembang telah mendapat transfer subsidi gaji pekerja dengan total Rp 1,2 juta dari Pemerintah.

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah menyebutkan BLT karyawan swasta Rp 600 ribu ditransfer besok, Kamis 27 Agustus 2020.

Dilansir dari Tribunsumsel.com ( grup TribunKaltim.co ) dua karyawan swasta yang masuk di batch 1, mengaku telah mendapatkan transfer 

"Ditransfer pukul 15.49 tadi," kata Yayan kepada Tribunsumsel.com.

"Di kantor ini baru ada dua orang, kemungkinan kami yang pertama karena tergabung di batch 1," kata dia.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut, BLT karyawan swasta Rp 600.000 cair 27 Agustus 2020

Sebelumnya, BLT karyawan swasta Rp 600.000 untuk pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta direncakanan akan cair 25 Agustus 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subisidi Upah ( BSU ) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan diluncurkan Kamis (27/8/2020).

Selanjutnya, bantuan tahap pertama akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja.

"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).

"Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama ," tuturnya.

Ia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

 JAWABAN Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 Dibuka dan Berapa Kuota? Begini Kata Pelaksana

  Pengusaha Terkenal di Samarinda Meninggal Akibat Terpapar Covid-19, Jenazahnya Diambil Keluarga

Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.

"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia.

Menurut data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.

Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.

Ida berharap program BSU ini membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan," ucap Ida Fauziyah.

Sebelumnya, BLT karyawan swasta ini terpaksa ditunda karena perlu ada validasi data.

Tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp 2,4 juta.

Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

Honorer Juga Dapat

Subsidi gaji tersebut tidak hanya diterima oleh pekerja swasta dengan kriteria penghasilan di bawah Rp 5 juta, tetapi juga untuk pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer.

Artinya, dampak penundaan penyaluran tidak hanya dialami pekerja swasta, tetapi juga pegawai honorer.

"Pegawai pemerintah Non-PNS sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan pemerintah ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Sebelumnya, lanjut Ida, hanya 13,8 juta pekerja swasta saja yang berhak menerima subsidi gaji tersebut.

 Rocky Gerung Akhirnya Kembali ke ILC, Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Kata Terbakar Diganti Saja

TERUNGKAP Pengakuan Bidan Muda di Lahat soal Aksi Live tanpa Busana di Medsos, Fakta Terbaru

Namun, atas pertimbangan serta koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L), maka angka penerima subsidi bertambah menjadi 15,7 juta pekerja termasuk pegawai honorer.

"Jadi awalnya 13,8 juta pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Kemudian, setelah kami koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kami juga memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah non-PNS yang mereka tidak menerima gaji ke-13 berhak untuk mendapatkan subsidi gaji," jelasnya.

Cara Cek di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek karyawan penerima bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi, laman resmi, dan SMS.

1. Aplikasi BPJSTKU

Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU.

Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

Kamu bisa melihat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan melalui aplikasi BPJSTKU.

Selain itu, tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.

Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

Jika sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi.

Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu.

 Ajun Perwira dan Jeniffer Jill Buka-bukaan Kehidupan Pernikahan, 3 Hari 3 Malam Nggak Keluar kamar

 Foto Pernikahan di Instagram Rizki DA Hilang, Hanya Tersisa Foto Ini, Unggahan Nadya Sindir Siapa?

 Survivors, Hati-hati HOAX, Reset hingga Skin dan Bundling Free Fire Hilang, Begini Fakta Sebenarnya

Berikut adalah caranya:

Masukkan alamat email dan kata sandi

Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)

Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP

Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas

Memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan

Memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi

Memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS

Setelah berhasil login, kamu dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, kamu merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut.

2. Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi, kamu juga dapat mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.

Setelah berhasil masuk, kamu bisa melihat sejumlah informasi, mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi, hingga vokasi.

3. SMS

Untuk dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, peserta harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

 Realisasi Pendapatan Negara hingga Juli 2020 Rp 992 T, Sri Mulyani: Turun Dibandingkan Periode 2019

 Keakraban Janda Sirajuddin Mahmud dan Zaskia Gotik Disorot saat Ulang Tahun Anak Imel Putri Cahyati

 Pelaku Bom Bunuh Diri di Kota Jolo, Filipina Disebut Seorang Wanita Indonesia, Siapa?

 Lesty Kejora Kelelahan dan Dibawa ke Rumah Sakit, Ayah Ungkap Penyebab, Ini Perhatian Rizky Billar

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Karyawan di Palembang Sudah Dapat Transfer Subsidi Gaji Pekerja, Totalnya 1,2 Juta, https://sumsel.tribunnews.com/2020/08/26/breaking-news-karyawan-di-palembang-sudah-dapat-transfer-subsidi-gaji-pekerja-totalnya-12-juta?page=all.

Editor: Siemen Martin

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved