Cegah Karhutla, Warga Paser Diimbau tak Membakar Hutan dan Lahan
Mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Paser untuk tidak membakar hutan dan lahan, apalagi sekarang sudah masuk musim kemarau.
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Pandemi covid-19 belum berakhir, jangan sampai keterpurukan perekonomian masyarakat diperparah dengan adanya kabut asap, sebagai dampak apabila terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Untuk itu, Pemkab Paser melalui Staf Ahli Bidang Kesra Setda Paser Boy Susanto, Kamis (27/8/2020), mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Paser untuk tidak membakar hutan dan lahan, apalagi sekarang sudah masuk musim kemarau.
“Kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Paser, mari bersama-sama dengan penuh tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan hutan, sehingga hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Paser terhindar dari musibah Karhutla,” kata Boy Susanto.
Baca Juga: Antisipasi Karhutla di Lahan Gambut, BPBD PPU Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat
Baca Juga: Institusi Doni Monardo Dapat Amunisi Baru dari Amerika Serikat untuk Lawan Covid-19 dan Karhutla
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Karhutla yang berlangsung di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser ini pula, Boy menyampaikan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa musim kemarau sudah dimulai di bulan Juli 2020.
“Kesiapsiagaan terhadap bencana harus digalakkan, jadi apabila terjadi Karhutla, tentunya kita sudah siap menanggulangi dan mengendalikannya,” ucapnya dalam Rakor yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Pelaksana BPBD Paser Edwar Effendi.
Karhutla merupakan persoalan yang hampir terjadi setiap tahun, yang tak lepas dari perbuatan oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab. Karena itu, lanjut Boy, penanggulangan dan pengendaliannya tak lepas dari komitmen semua pihak untuk mencegah terjadinya Karhutla.
“Karhutla akan mengakibatkan polusi udara. Selain dapat merugikan negara, juga merugikan masyarakat karena kabut asap dapat mengakibatkan orang sakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), jadi kami himbau untuk tidak membakar hutan dan lahan,” tambahnya.(*)
Baca Juga: Selama 2020 Ini Sudah 13 Kasus Karhutla, Berikut Penyebab Menurut BPBD PPU
Baca Juga: Buka Rakor Karhutla Kaltim, Isran: Saya Bersyukur Kaltim Masih Adem