Daftar Perusahaan yang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ditransfer Rp 1,2 Juta Mulai 27 Agustus 2020
BLT BPJS Ketenagakerjaan diluncurkan hari ini, Kamis 27 Agustus 2020, tahap pertama ada 2,5 juta pekerja dapat bantuan.
TRIBUNKALTIM.COM - Banyak pertanyaan terkait bagaimana cara mengetahui nama-nama penerima BLT karyawan?
Dan banyak juga yang menanyakan daftar perusahaan karyawannya mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui Pemerintahan Jokowi transfer Rp 1,2 juta langsung ke rekening karyawan swasta penerima.
Karyawan penerima BLT adalah mereka yang upahnya di bawah Rp 5 juta sebulan.
• Cara Cek Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Mulai 27 Agustus 2020
• CEK REKENING 27 Agustus, BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Cair, 2 Pekerja Ini sudah Terima Transfer
• BLT Karyawan Swasta Ditransfer Hari Ini, Yang Belum Dapat Masih Bisa Setor Rekening ke BPJamsostek
• Jokowi Sudah Luncurkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Per Pelaku Usaha Mikro, Bukan Pinjaman, Skema Pencairan
BLT BPJS Ketenagakerjaan diluncurkan hari ini, Kamis 27 Agustus 2020, tahap pertama ada 2,5 juta pekerja dapat bantuan.
Bantuan sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta batal cair, Selasa (25/8/2020) kemarin.
Pemerintah beralasan, masih harus melakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Rencananya, bantuan ini akan diluncurkan, Kamis (27/8/2020) hari ini, oleh Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi dan kemungkinan pula akan cair mulai Kamis besok.
Jumlah penerima bantuan akan dibagi secara bertahap, tidak langsung 15,7 juta orang.
Pada batch pertama, bantuan akan diserahkan kepada 2,5 juta pekerja swasta.
Oleh karenanya, Pemerintah butuh waktu lebih untuk mengecek data sejumlah 2,5 juta tersebut.
"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, Senin (24/8/2020).
"Maka, kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini, kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," lanjut dia, dikutip dari Kompas.com.
Politisi PKB itu mengatakan, pengecekan data para pekerja membutuhkan waktu paling lambat empat hari.
Ia pun meminta maaf karena bantuan Rp 600 ribu, ditunda pencairannya.

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya.
Adapun total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BP Jamsostek hingga Senin kemarin tercatat 13,7 juta.
Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.
"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut ( BPJamsostek ) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta."
"Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses karena datanya itu masih membutuhkan validasi dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
"Maka, kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini, kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," tambah dia mengatakan.
Diketahui, bantuan senilai Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Artinya dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.
Salah satu syarat dalam penerimaan bantuan Rp 600 ribu, karyawan swasta tersebut wajib terdaftar dan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
• BPJS Ketenagakerjaan Beri Waktu Pengumpulan Data Karyawan untuk Dapatkan BLT Sampai Akhir Agustus
• Di Mata Najwa Mahfud MD Bongkar Trik MAKI Dapat Foto Rahasia: Boyamin Suka Hubungi Istri Jaksa
• TERJAWAB Gatot Nurmantyo Blak-blakan Soal Isu Musuhan dengan Ryamizard, Akui Pernah Tentang Perintah
• BLT Karyawan Swasta Ditransfer Hari Ini, Yang Belum Dapat Masih Bisa Setor Rekening ke BPJamsostek
Lantas bagaimana mengetahui apakah nama kita masuk dalam penerima BLT karyawan?
Hal yang harus diingat adalah syarat untuk penerima BLT Karyawan, yakni memenuhi syarat yakni gaji di bawah Rp 5 juta, warga negara Indonesia, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.
Jika syarat tersebut terpenuhi, Anda bisa mengecek ke bagian PSDM/ SDM kantor apakah nomor rekening Anda sudah didaftarkan ke BPJamsostek/ BPJS Ketenagakerjaan.
JIka sudah didaftarkan, tinggal tunggu subsidi gaji akan masuk ke rekening Anda.
Jika belum didaftarkan nomor rekening Anda ke Jamsostek, masih ada waktu hingga 31 Agustus 2020.
Selain itu Anda juga bisa cek kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan, apakah perusahaan Anda rutin membayar BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:
1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service )
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BP Jamasostek.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)
Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
3. Kirim SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
4. Datang ke kantor cabang
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.
Deadline 31 Agustus 2020
Direktur Utama (Dirut) BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah/gaji oleh Pemerintah.
Sampai dengan Rabu, (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BPJamsostek mencapai 13,8 juta.
Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," tegasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).
Agus lebih lanjut menjelaskan, untuk tahap pertama , terdapat 2,5 juta pekerja dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BP Jamsostek.
Gelombang berikutnya untuk transfer dana bantuan subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang," katanya.
BPJamsostek memang melakukan validasi berlapis agar bantuan subsidi gaji tersebut tepat sasaran.
"Kami melakukan validasi berlapis sebanyak tiga tahap," tambah Agus. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) berharap bantuan subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja.
• Mengubah Kuota Belajar Telkomsel 10 GB Rp 10 untuk Media Sosial & YouTube, Apa Bisa? Cek Penjelasan
• Formasi AC Milan Musim Depan Makin Paten, Kedatangan Pemain Muda Real Madrid Ancam 3 Pemain
• Cara Cek Perusahaan & Nama Penerima BLT Karyawan Rp 600 Ribu, LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Cara Menggunakan Kuota Belajar Telkomsel 10 GB Rp 10, Berlaku untuk Kartu Perdana, Lakukan Aktivasi
"Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BPJamsostek setiap bulannya. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," tutur Jokowi saat meluncurkan bantuan subsidi gaji di Istana.
Jokowi berharap, hingga September nanti, penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja bisa dapat diselesaikan.
Jokowi juga menyebutkan bahwa pekerja yang hadir di Istana Negara hari ini dari beragam profesi.
Mulai dari pekerja honorer termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel, tenaga medis perawat, petugas kebersihan.
"Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni, itu akan diberikan bantuan pekerja," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cek Nama-nama Penerima BLT Karyawan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ditransfer 1,2 Juta Hari Ini, https://makassar.tribunnews.com/2020/08/27/cek-nama-nama-penerima-blt-karyawan-di-ssobpjsketenagakerjaangoid-ditransfer-12-juta-hari-ini?page=all.
dan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji, BP Jamsostek Minta Perusahaan Serahkan Nomor Rekening Pekerja Paling Lambat 31 Agustus", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/27/150600726/subsidi-gaji-bp-jamsostek-minta-perusahaan-serahkan-nomor-rekening-pekerja?page=all#page2.
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena