DEADLINE Setor Nomor Rekening Karyawan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Jangan Sampai Salah Nama

Dirut BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meminta kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan 

Ia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.

"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia.

Menurut data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.

Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.

Ida berharap program BSU ini membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan," ucap Ida Fauziyah.

Sebelumnya, BLT karyawan swasta ini terpaksa ditunda karena perlu ada validasi data.

Ia beralasan, data yang diserahkan oleh BPJamsostek kepada pemerintah harus kembali dilakukan pengecekan.

Seperti diketahui, nomor rekening tervalidasi yang terkumpul sudah sebanyak 2,5 juta.

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list."

"Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya di Jakarta, Senin (24/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Kendati tertunda, Ida tetap memastikan penyaluran subsidi gaji untuk tahap pertama bakal disalurkan akhir Agustus ini.

"Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved