Fraksi PKB DPRD Kaltim Menolak Surat Edaran Gubernur Soal Minimal Bantuan Keuangan Pokir

Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ) dengan tegas menolak pemerintah memberikan bantuan penyertaan modal

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Ketua fraksi PKB Syafruddin kepada TribunKaltim.co. Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ) dengan tegas menolak pemerintah memberikan bantuan penyertaan modal Bankaltimtara dalam anggaran KUPA tahun 2020. 

Sebab ia menilai nilai modal senilai Rp 300 miliar itu alangkah baiknya digunakan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Salah satu bantuannya adalah pemulihan di sektor ekonomi.

Baca Juga: Sultan Paser dan Ketua DPP LAP Hadiri Rapat Terkait Lahan Wisata Gunung Boga Seluas 8 Hektare

Baca Juga: Sertijab Kapolda Kaltara Dilaksanakan 31 Agustus di Mabes Polri, Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

"Di sektor ekonomi mikro ukm ini harus disubsidi bukannya bank Kaltim yang diberikan penyertaan modal," ucap Syafruddin.\

Selain itu, alasan tidak tepat memberikan modal ke bank daerah tersebut dikarenakan adanya informasi kredit macet.

Hal tersebut dikarenakan para debitur tidak sanggup membayar kredit bank. Sehingga pembayaran tersendat dan menyebabkan kredit macet.

"Artinya bank Kaltim belum sehat saat ini dan tidak layak penyertaan modal," tegas pria yang disapa Udin ini.

Ia pun meminta pimpinan DPRD Kaltim untuk menunda rapat pengesahan Kupa tersebut. Tidak hanya fraksi PKB saja. Hampir semua Fraksi di DPRD Kaltim turut meminta agar rapat besok diundur

Sementara itu di tempat terpisah belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. BPD Kaltim Kaltara. Tribunkaltim.co mencoba menelpon pemimpin Sekretariat Bankaltimtara Rabu Sore. Namun yang bersangkutan tidak menjawab telepon tersebut. 

(TribunKaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved