Virus Corona di Samarinda

Pemakaman Covid-19 dengan Metode Kremasi di Samarinda, Menghasilkan 2 Kg Abu

Pemakaman dengan cara dikubur maupun dikremasi disesuaikan dengan keyakinanan masing-masing jenazah, sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga

TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER D
BPBD dan DPKP Kota Samarinda melakukan pemakaman pasien covid-19 dengan metode kremasi, Jumat (28/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemakaman dengan prosedur covid-19 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur tidak hanya dilakukan dengan cara penguburan saja, melainkan juga dengan metode kremasi.

Pemakaman dengan cara dikubur maupun dikremasi disesuaikan dengan keyakinanan masing-masing jenazah, sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga.

Khusus pemakaman dengan dikremasi, dari 44 pemakaman dengan prosedur covid-19 yang telah dilakukan oleh BPBD dan DPKP Kota Samarinda per Jumat (28/8/2020) hari ini, 4 diantaranya dilakukan dengan kremasi.

Lokasi kremasi berada satu wilayah dengan lokasi pemakaman khusus covid-19 di pemakaman umum Jalan Serayu, Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Baca Juga: Kasus Corona Terus Melonjak, Walikota Balikpapan Bakal Gelar Salat Hajat dan Doa Tolak Bala

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Ada 2 Lokasi Potensial Penyebaran Covid-19 di Klaster Gang Jeruk

Terdapat satu bangunan berbentuk pendopo yang di dalamnya terdapat dua tungku lengkap dengan alat pembakaran. Setiap kali kremasi dilakukan, diperlukan 200 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Sedangkan alat bakarnya menggunakan kompresor.

Setiap jenazah yang dikremasi membutuhkan waktu sekitar 2 jam. Setelah jenazah habis terbakar menjadi abu, butuh waktu dua jam kemudian untuk dapat mengumpulkan abu tersebut.

"Sebelum proses pembakaran dilakukan, kita terlebih dahulu mengikuti prosesi ibadah sesuai dengan kepercayaannya jenazah yang dilakukan oleh pihak keluarga. Api pertama yang menyalakan ya pihak keluarga juga, setelah itu baru kami yang lanjutkan," ucap Senin (48), Koordinator Lokasi Pemakaman dan Kremasi, Jumat (28/8/2020).

Lanjut dirinya menjelaskan, hasil pembakaran tersebut akan menghasilkan sekitar 2 Kg abu. Dirinya memastikan, seluruh abu yang tersisa berasal dari tubuh jenazah, walaupun saat proses kremasi dilakukan peti jenazah juga ikut dibakar.

"Semuanya murni abu dari tubuh, dengan panas 3.300 derajat celcius, abu kayu tidak lagi tersisa, termasuk kain dan plastik yang ada di peti jenazah," jelasnya.

Setelah tungku cukup dingin dan abu dapat dikumpulkan, pihaknya terlebih dahulu mempersilahkan pihak keluarga untuk mengumpulkan abu. Namun, kebanyakan abu dikumpulkan oleh pihaknya sesuai dengan permintaan keluarga.

"Ada yang kumpulkan sendiri, ada juga melalui kami, tapi kebanyakan pihak keluarga meminta kami yang kumpulkan abu untuk dimasukan ke guci," tuturnya.

Proses pemakaman dengan kremasi membutuhkan biaya sekitar Rp 5 Juta - Rp 6 Juta.

"Biaya segitunya, itu untuk operasional dan biaya perawatan. Sedangkan tempat kremasi ini milik yayaran Dharma Bakti," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Samarinda, Ifran menjelaskan, pada proses pemakaman dengan kremasi, prosedurnya hampir sama dengan penguburan, hanya saja kremasi dilakukan pembakaran terhada jenazah.

"Secara prosedur sama, semua yang terlibat dalam proses kremasi juga wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Petugas kremasi juga pakai APD," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved