Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar Online atau Datang Langsung, Ditutup Senin 31 Agustus 2020

Untuk yang belum mendapatkan BLT UMKM ini segera daftar ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.

hai.grid.id
ILUSTRASI - BLT UMKM Rp 2,4 juta, segera daftar. Ditutup 31 Agustus 2020 

TRIBUNKALTIM.CO -  Bantuan unutk usaha mikro kecil dan menengah dari Pemerintah sebesar Rp 2,4 Juta sudah mulai dicairkan.

Masih ada kesempatan untuk tahapan keempat.

Buruan daftar, bisa secara online atau datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/ kota masing-masing.

Pendaftaran ditutup Senin 31 Agustus 2020.

 Tahap Pertama 17 UMKM di Tarakan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Pusat

 Jokowi Sudah Luncurkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Per Pelaku Usaha Mikro, Bukan Pinjaman, Skema Pencairan

 7.000 UMKM di PPU Telah Terdata untuk Dapat Dana Ultra Mikro Senilai Rp 2,4 Juta

Rincian BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Tahap Keempat Segera Cair, Segera Daftar ke Dinas Koperasi & UKM

Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) untuk UMKM sudah masuk tahapan ketiga.

Tahapan keempat pun akan segera cair.

Untuk yang belum mendapatkan BLT UMKM ini segera daftar ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM ) Teten Masduki menyatakan penyaluran Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang diberikan ke pengusaha mikro sudah memasuki tahap ke-3.

Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM) dan Koperasi bisa segera mengajukan permohonan bantuan Rp 2,4 juta per orang.

Permohonan tersebut didaftarkan secara online ke Kementerian Koperasi ( Kemenkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI.

Bantuan tersebut untuk Pelaku UMKM yang berdampak wabah virus Corona.

Sebab, penyebaran virus asal Kota Wuhan, Cina itu telah menyebabkan usaha tutup sementara akibat tidak adanya order atau pembeli.

Batas akhir pendaftaran tiga hari lagi atau hingga Senin (31/8/2020).

"Pendaftaran bantuan untuk pelaku UMKM akan ditutup, Senin (31/8/2020).

Saat ini, 3.217 pelaku usaha telah memasukkan permohonan," kata Kadisperindagkop dan UKM Pidie, Zulkifli, didampingi Sekretaris, Mardaini, kepada Serambinews.com, Jumat (28/08/2020).

Ia mengatakan, persyaratan yang harus dimasukkan saat pendaftaran adalah nomor KTP, rekening bank yang saldonya tidak melebihi Rp 2 juta, foto usaha mikro dan menengah dan surat izin usaha dari kepala desa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved