Daftar Karyawan yang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Ditransfer ke Bank Mandiri, BNI, BRI & BTN

Transferan total untuk 2,5 juta karyawan batch 1 itu tersebar di beberapa bank, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang rupiah. Daftar Karyawan yang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Transfer ke Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah sudah mentransfer dana BLT karyawan untuk 2,5 juta pekerja mulai Kamis 27 Agustus 2020.

Transferan total untuk 2,5 juta karyawan itu tersebar di beberapa bank, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Pencairan ini dilakukan dengan mentransfer bantuan ke rekening masing-masing penerima.

Ada sejumlah bank yang telah mentransfer bantuan dari Pemerintah.

 BLT Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Ini 4 Penyebabnya, Simak Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan

 Daftar Nama-nama yang Dapat BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan, Cek Lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id?

 Cara Cek Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Mulai 27 Agustus 2020

 Daftar Perusahaan yang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ditransfer Rp 1,2 Juta Mulai 27 Agustus 2020

BLT Rp 600 ribu telah diterima sebagian pekerja swasta dengan rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Seperti diketahui, Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp 600 ribu untuk pekerja swasta telah mulai disalurkan.

Peluncurannya dilakukan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (27/8/2020) pagi.

Bantuan tahap pertama juga telah disalurkan 2,5 juta pekerja dan ditransfer ke rekening masing-masing.

Berikutnya, transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja sebanyak 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.

"Ini diberikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketengakerjaan," kata Jokowi dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kendati demikian, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja swasta meski mereka telah memenuhi syarat.

Pada unggahan Instagram Kemnaker, beberapa warganet mempertanyakan mereka belum juga dapat BLT Rp 600 ribu itu.

"Kita warga BCA kok belum ya?" tulis salah seorang warganet.

"BCA still waittt," ungkap warganet lain.

Ada pula pekerja swasta yang memiliki rekening lain juga turut buka suara.

"Tim CIMB mana suaranya," tulis warganet tersebut.

Tahap Pertama Didahulukan Rekening Bank BUMN

Terkait hal itu, sebagaimana dilansir dari laman Kemnaker, tertulis 4 bank yang telah disalurkan subsidi.

Pada gelombang pertama, memang didahulukan pekerja yang menggunakan rekening bank Pemerintah (BUMN), yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.

Berikut ini daftar jumlah karyawan penerima BLT yang ditranfer ke empat bank BUMN.

Adapun, rincian penyaluran bantuan subsidi upah/gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama yakni:

- Rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 (tujuh ratus lima puluh dua ribu seratus enam puluh delapan) orang;

- Rekening Bank BNI sebanyak 912.097 (sembilan ratus dua belas ribu sembilan puluh tujuh) orang;

- Rekening Bank BRI sebanyak 622.113 (enam ratus dua puluh dua ribu seratus tiga belas) orang; dan

- Rekening Bank BTN sebanyak 213.622 (dua ratus tiga belas ribu enam ratus dua puluh dua) orang.

 4 Bank yang Telah Mentransfer BLT Karyawan Swasta Rp 1,2 juta, Bagaimana dengan Bank Lain?

 Rincian BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Tahap Keempat Segera Cair, Segera Daftar ke Dinas Koperasi & UKM

 Transfer BLT Rp 600 Ribu via 4 Bank BUMN, Jika Rekening Pakai Bank Swasta, Ini Penyebab Belum Terima

 BLT Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Ini 4 Penyebabnya, Simak Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan

Bagaimana dengan Bank Swasta, BCA, CIMB, hingga Bank Danamon?

Pihak Kemnaker mengakui saat ini pekerja yang menggunakan rekening yang bukan bank BUMN (Himbara) alias bank swasta belum menerima BLT.

"Iya betul (rekening bank swasta belum cair). Jadi yang sudah (terima bantuan Pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," terang Kasubag Pemberitaan Kemenaker, Dicky Risyana, Jumat (28/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Dana subsidi gaji Rp 600 ribu, lanjut Dicky, baru akan cair dalam beberapa hari untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin.

"Kalau bank non-Pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky.

Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta karena Pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya, sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari 4 bank BUMN ke bank swasta.

Cara Mengetahui Apakah Termasuk Penerima BLT 600 Ribu

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima subsidi tahap pertama, segera cek saldo.

Cara mengecek apakah Anda telah mendapat subsidi BLT Rp 600 ribu pun sangat mudah.

Anda dapat memanfaatkan layanan SMS Banking atau Mobile Banking (M-Banking) masing-masing bank.

Selain itu, bisa juga datang ke ATM terdekat untuk mengecek saldo seperti biasa.

Jika ada dana masuk sebesar Rp 1,2 juta, selamat.

Artinya Anda termasuk golongan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama.

Jika belum ada dana masuk, berarti Anda tidak termasuk penerima tahap pertama, atau belum memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Untuk Karyawan yang Pakai Rekening Selain Bank BUMN

Pemerintah telah mencairkan Bantauan Langsung Tunai ( BLT ) kepada karyawan swasta.

Bantuan tersebut ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Namun masih ada karyawan yang belum menerima bantuan tersebut terutama pemegang rekening di luar bank BUMN.     

Bantuan senilai Rp 600 ribu bagi para pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta, sudah cair.

Pada tahap pencairan program bantuan/subsidi upah (BSU) sudah diterima 2,5 juta pekerja.

Mayoritas penerima bantuan yang cair per dua bulan sekali ini adalah karyawan yang memiliki rekening di bank BUMN, seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Lantas, kapan bantuan bagi karyawan yang penggajiannya terdaftar di bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Panin, dan lainnya, cair?

Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana mengatakan, dana subsidi gaji Rp 600 ribu bagi pekerja yang menggunakan rekening bank swasta baru akan cair dalam beberapa hari.

Jadi, bagi pekerja yang terdaftar sebagai nasabah BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin, tidak perlu panik karena bantuan belum cair.

Bila Anda termasuk dalam golongan penerima, bantuan tersebut akan tetap ditransfer ke rekening masing-masing.

Namun butuh waktu maksimal satu hingga dua hari untuk proses transfer antar-bank.

"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky, Jumat (28/8/2020)

Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya.

Sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari empat bank BUMN ke bank swasta.

Dicky menambahkan, pekerja yang memiliki rekening di bank BUMN sudah menerima bantuan pada batch pertama.

"Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," kata Dicky, dikutip dari Kompas.com.

Menurut data di Kemnaker, nasabah BNI paling banyak menerima bantuan subsidi upah/gaji tahap pertama, yaitu 912.097 orang.

Di urutan kedua, ada Bank Mandiri 752.168 orang; BRI sebanyak 622.113 orang; dan BTN 213.622 orang.

Jadi, bagi Anda yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati.

Bisa jadi nama Anda masuk dalam pencairan Bantuan Subisidi Upah (BSU) tahap kedua dan seterusnya hingga September 2020.

Bisa juga karena Anda termasuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta untuk penggajiannya

Atau kemungkinan terburuk, Anda memang tidak masuk kategori dalam program tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.

Diketahui, ada sejumlah syarat yang ditetapkan Kemnaker terkait siapa saja yang berhak mendapat bantuan.

Pertama, berstatus sebagai WNI Lyang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Kedua, berstatus pekerja/buruh penerima gaji/upah

Ketiga, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Keempat, kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020, jika Juli baru mengaktifkan maka tidak termasuk.

Kelima, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Keenam, memiliki rekening bank yang aktif.

Melihat sejumlah syarat ini, masyarakat dapat secara mandiri mengecek apakah namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Jika namanya ada, masih aktif membayar, dan gajinya di bawah Rp 5 juta, ada kemungkinan mendapat bantuan.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

 Trending Topic, Ini Kronologi Gugatan RCTI terhadap UU Penyiaran yang Ancam Kebebasan Live di Medsos

 AC Milan Musim Depan Makin Jos! Ibrahimovic Perpanjang Kontrak, Playmaker Real Madrid Menyusul

 Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 29 Agustus 2020, Virgo Awas Orang Ketiga, Libra Terjebak Kisah Lama

3. Kirim SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

4. Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul BLT Rp 600 Ribu Telah Diterima Pekerja dengan Rekening BRI, BNI, dan BTN, Tim BCA Mana Suaranya?, https://style.tribunnews.com/2020/08/28/blt-rp-600-ribu-telah-diterima-pekerja-dengan-rekening-bri-bni-dan-btn-tim-bca-mana-suaranya?page=all.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan BLT Rp 600 Ribu bagi Pekerja yang Pakai Bank Swasta BCA, CIMB Niaga Cair? Ini Kata Kemnaker, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/29/kapan-blt-rp-600-ribu-bagi-pekerja-yang-pakai-bank-swasta-bca-cimb-niaga-cair-ini-kata-kemnaker?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved