Daftar Perusahaan yang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ditransfer Rp 1,2 Juta Mulai 27 Agustus 2020

BLT BPJS Ketenagakerjaan diluncurkan hari ini, Kamis 27 Agustus 2020, tahap pertama ada 2,5 juta pekerja dapat bantuan.

Dok. Humas Pemda Sumedang/KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH
ILUSTRASI Karyawan - Wabup Sumedang H Erwan Setiawan saat sidak ke pabrik tekstile di kawasan industri Jatinangor, Rabu (6/5/2020). 

TRIBUNKALTIM.COM - Banyak pertanyaan terkait bagaimana cara mengetahui nama-nama penerima BLT karyawan?

Dan banyak juga yang menanyakan daftar perusahaan karyawannya mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui Pemerintahan Jokowi transfer Rp 1,2 juta langsung ke rekening karyawan swasta penerima.

Karyawan penerima BLT adalah mereka yang upahnya di bawah Rp 5 juta sebulan.

Cara Cek Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Mulai 27 Agustus 2020

 CEK REKENING 27 Agustus, BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Cair, 2 Pekerja Ini sudah Terima Transfer

 BLT Karyawan Swasta Ditransfer Hari Ini, Yang Belum Dapat Masih Bisa Setor Rekening ke BPJamsostek

 Jokowi Sudah Luncurkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Per Pelaku Usaha Mikro, Bukan Pinjaman, Skema Pencairan

BLT BPJS Ketenagakerjaan diluncurkan hari ini, Kamis 27 Agustus 2020, tahap pertama ada 2,5 juta pekerja dapat bantuan.

Bantuan sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta batal cair, Selasa (25/8/2020) kemarin.

Pemerintah beralasan, masih harus melakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Rencananya, bantuan ini akan diluncurkan, Kamis (27/8/2020) hari ini, oleh Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi dan kemungkinan pula akan cair mulai Kamis besok.

Jumlah penerima bantuan akan dibagi secara bertahap, tidak langsung 15,7 juta orang.

Pada batch pertama, bantuan akan diserahkan kepada 2,5 juta pekerja swasta.

Oleh karenanya, Pemerintah butuh waktu lebih untuk mengecek data sejumlah 2,5 juta tersebut.

"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, Senin (24/8/2020).

"Maka, kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini, kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," lanjut dia, dikutip dari Kompas.com.

Politisi PKB itu mengatakan, pengecekan data para pekerja membutuhkan waktu paling lambat empat hari.

Ia pun meminta maaf karena bantuan Rp 600 ribu, ditunda pencairannya.

BLT KARYAWAN CAIR -
BLT KARYAWAN CAIR  (KOMPAS.com/SRI LESTARI)

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved