Pilkada

PROFIL Adly Fairuz, Cucu Maruf Amin, dari Sinetron Cinta Fitri, Diusung PDIP Jadi Cawabup Karawang

Ini profil dan rekam jejak Adly Fairuz, cucu Maruf Amin, dari sinetron Cinta Fitri kini diusung PDIP jadi cawabup Karawang.

Penulis: Aro | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Jabar
Adly Fairuz. Ini profil dan rekam jejak Adly Fairuz, cucu Maruf Amin, dari sinetron Cinta Fitri kini diusung PDIP jadi cawabup di Pilkada Karawang. 

Kini dirinya resmi diusung oleh PDI Perjuangan dalam Pilkada Karawang 2020.

Cucu dari Wakil Presiden KH Makruf Amin ini berpasangan dengan Yesi Karya Lianti, untuk menjadi Calon Wakil Bupati Karawang.

Angbeen Rishi, Maruf Amin dan Adly Fairuz.
Angbeen Rishi, Maruf Amin dan Adly Fairuz. (Instagram @adlyfayruz)

Tepat pada Jumat (28/8/2020) hari ini, PDIP mengumumkan gelombang keempat pasangan calon usungan PDIP.

Pengumuman tersebut resmi disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

"Karawang, Yesi Karya Lianti dan Ahmad Adly Fairuz," kata Puan dalam konferensi pers secara daring.

Selain mendapatkan dukungan dari PDIP, Yesi-Adly juga mengantongi rekomendasi dari PPP, PBB, dan PAN.

Yesi sendiri merupakan seorang dokter muda yang mempunyai jiwa sosial tinggi.

Sedangkan, Adly Fairuz dikenal sebagai aktor yang membintangi sinetron Cinta Fitri pada 2009 silam.

Pria kelahiran Jakarta, 14 April 1987 Adly Fairuz juga suskses memerankan sosok Adam dalam sinetron Jodoh Wasiat  Bapak.

Berikut rejam jejak Adly Fairuz yang sempat gagal berkali-kali di dunia politik:

Gagal jadi Wakil Bupati Bandung Barat

Rekam jejak Adly Fairuz di dunia politik pertama kali tercium saat dirinya menyampaikan keinginan untuk maju di pilkada Bandung Barat pada 2017 lalu.

Kala itu, dirinya mengincar posisi sebagai Wakil Bupati Bandung Barat.

Bersama Masri Ers Mardjuki sebagai Calon Bupati, Adly pun melenggang maju dengan jalur independen.

Namun, langkah pasangan tersebut harus terhenti di tengah jalan.

Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat tidak meloloskan pasangan tersebut karena berkas dukungan tidak memenuhi persyaratan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved