Breaking News

BLT Rp 600 Ribu Karyawan Swasta Belum Masuk Rekening? Segera Lakukan Ini untuk Dapat Kepastian

Bantuan Langsung Tunai alias BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta belum masuk rekening ? segera lakukan ini ke perusahaan untuk dapat kepastian.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
via Kompas.com
Ilustrasi -BLT Rp 600 Ribu Karyawan Swasta Belum Masuk Rekening? Segera Lakukan Ini untuk Dapat Kepastian 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Langsung Tunai alias BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta belum masuk rekening ? segera lakukan ini ke perusahaan untuk dapat kepastian.

Program BLT karyawan swasta atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Rp 600 ribu tahap pertama sudah mulai dicairkan Pemeriontah.

Pencairan BLT karyawan swasta pertama dilakukan mulai 27 Agustus 2020.

Tak Hanya Karyawan Swasta, Pegawai Non PNS Juga Dapat Bantuan Subsidi Gaji, Ini Langkah Pemkab Kukar

4 Bank yang Telah Mentransfer BLT Karyawan Swasta Rp 1,2 juta, Bagaimana dengan Bank Lain?

MASIH BISA! Link dan Syarat Pengajuan Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dicairkan Langsung ke Rekening!

Total penerima bantuan pemerintah lewat subsidi gaji karyawan swasta berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.

Sementara dalam pencairan BLT karyawan swasta tahap awal, baru menyasar 2,5 juta pekerja.

Artinya masih ada jutaan pekerja yang belum menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama disalurkan selambat-lambatnya pada akhir September 2020 atau paling lambat 30 September 2020.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan ( BP Jamsostek ) Irvansyah Utoh Banja, mengungkapkan bagi pekerja bisa memastikan apakah rekeningnya sudah masuk ke BP Jamsostek dengan bertanya langsung pada pemberi kerja atau HRD perusahaan.

"Iya. Dorong HRD untuk report nomor rekening," kata Utoh dikonfirmasi seperti dikutip Minggu (30/8/2020).

Menurut Utoh, peserta dapat menanyakan langsung kepada pihak perusahaan atau pemberi kerja apakah telah menyampaikan nomor rekeningnya kepada BP Jamsostek (pencairan BLT/BLT BPJS).

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening sampai 31 Agustus 2020 serta mempercepat penyampaikan data yang sedang dikonfirmasi ulang," jelas Utoh.

Penerima subsidi gaji karyawan swasta atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan menerima bantuan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Sehingga total BLT yang diterima masing-masing pekerja adalah Rp 2,4 juta.

Diharapkan BLT subsidi gaji karyawan swasta ini bisa jadi stimulus pertumbuhan ekonomi lewat peningkatan konsumsi rumah tangga.

Pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) atau pencairan BLT dilakukan lewat tranfer ke rekening penerima sehingga karyawan calon penerima harus memiliki nomor rekening bank.

Bagi peserta BP Jamsostek yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek

Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima, status kepesertaan, dan status upah.

Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.

Selain pencairannya yang memang dilakukan bertahap oleh pemerintah, penyebab lain belum cairnya Bantuan Subsidi Upah (bantuan BPJS) antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.

Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

Cara Cek Rekening di BPJS Ketenagakerjaan

1. Via aplikasi BPJSTKU Mobile

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Daftar melalui email yang aktif. 

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Di tampilan ini juga akan terlihat nomor rekening kamu apakah sudah terdaftar atau belum di BPJamsostek. 

Kamu juga bisa mengecek apakah nomor rekeningmu sudah benar atau belum. 

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.

  • Nomor KPJ Aktif
  • Nama
  • Tanggal lahir
  • Nomor e-KTP
  • Nama ibu kandung
  • Nomor ponsel dan email.
  • Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
  • PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

 Sanksi Tak Main-Main, Bupati Gowa Ancam PNS yang Tak Bisa Baca Al Quran, Diberi Waktu Setengah Tahun

 Bocoran Baru MAKI, Bongkar Sosok Lain Layak Tersangka di Kasus Djoko Tjandra Terkait Jaksa Pinangki

 LANGSUNG CAIR Rp 2,4 Juta! CARA & Syarat UMKM Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Buruan Waktu Semakin Sempit

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Belum Terima BLT Subsidi Gaji Pekerja Rp 600 Ribu? Lakukan Hal Ini untuk Pastikan Anda Terdaftar, https://wow.tribunnews.com/2020/08/31/belum-terima-blt-subsidi-gaji-pekerja-rp-600-ribu-lakukan-hal-ini-untuk-pastikan-anda-terdaftar.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved