Komisi I DPRD Kukar Bakal Panggil Perusahaan Bahas Pemanfaatan Lahan Setelah Tambang
Serikat Pemuda Loa Kulu menggelar diskusi terkait arah pembangunan Kecamatan Loa Kulu pasca tambang dan kontribusi perusahaan.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Serikat Pemuda Loa Kulu menggelar diskusi terkait arah pembangunan Kecamatan Loa Kulu pasca tambang dan kontribusi perusahaan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pasca-tambang di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Loa Kulu Kota, Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur pada Senin, (31/8/2020).
Hadir sebagai pembicara, Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi mengatakan, masyarakat meminta agar lahan pasca-tambang dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi kerakyatan.
“Di Loa Kulu cukup banyak perusahaan, yang bisa melakukan ekonomi kerakyatan,” kata Supriyadi.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, perusahaan wajib melakukan reklamasi pasca-tambang.
• Korban Tambang Kembali Bertambah, Enam Pekerja Tertimbun Longsoran di Bangka Tengah
• Balai Gakkum KLHK Ungkap Tambang Ilegal di Bukit Soeharto, Pemodal dan Penanggung Jawab Tersangka
Sehingga nantinya setelah di reklamasi, lahan pasca-tambang tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pengembangan ekonomi kerakyatan.
Dengan menjadikan lahan pasca tambang area peternakan dan perkebunan.
“Lahan sebagian sudah direklamasi, kalau posisinya bisa dimanfaatkan untuk bertanam tumbuh seperti jagung, atau untuk peternakan sapi,” kata Supriyadi.
• Tambang Ilegal di Grobogan Longsor dan Tewaskan 3 Pekerja, Beroperasi di Kawasan Karst Sukolilo
• Kitadin Embalut Akan Tutup, Indo Tambangraya Megah Diminta Siapkan Masyarakat Pascatambang
Komisi I DPRD Kukar, kata Supriyadi, akan memanggil sejumlah perusahaan yang ada di Loa Kulu agar dapat memberi ruang kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan pasca tambang.
“Tentu akan kita panggil nanti ke DPRD, kita satukan pemahaman nantinya,” kata Supriyadi.
(TribunKaltim.co)