Ibu Kota Negara
RUU Ibu Kota Negara, DPR RI Dapil Kalimantan Timur Beberkan Sampai Detik Ini Belum Diajukan
Saat ini masih pandemi Corona atau covid-19, Rudy Masud anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur tak memungkiri
Menurutnya, setiap titik maupun zona wilayah di Kota Balikpapan saat ini masuk dalam perencanaan nasional dalam pengembangan Ibu Kota Negara.
Hal tersebut tergambar di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, yakni wilayah dan batas-batasnya.
Baca juga: BLT Pekerja Tahap 2 Kapan Cair? Ini Jadwal & Cara Cek Penerima, Langsung Rp 1,2 Juta Masuk Rekening
Baca juga: TERUNGKAP Motif Pembunuhan Bocah SMP di Deliserdang yang Mayatnya Terbungkus Karung Goni
"Siapapun yang mau berinvestasi di Balikpapan sudah bisa kita layani dengan menyajikan data yang baik," katanya.
Meski begitu, Pemerintah Kota Balikpapan tetap memiliki pedoman, bahwa setiap investasi ataupun pembangunan tetap memperhatikan aspek ruang terbuka hijau.
Sebab akan diatur dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini tengah dilakukan proses revisi.
“Misalnya ada pengembang izin membangun di atas area 8 hektare, paling yang diizinkan 70 persen. Sisanya untuk RTH," ucapnya.
(TribunKaltim.co/Sapri Maulana)