Ibu Kota Negara

RUU Ibu Kota Negara, DPR RI Dapil Kalimantan Timur Beberkan Sampai Detik Ini Belum Diajukan

Saat ini masih pandemi Corona atau covid-19, Rudy Masud anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur tak memungkiri

Editor: Budi Susilo
Vera Petrunina
Ilustrasi peta Kalimantan. Proses pemindahan ibukota negara ( IKN ) masih belum bisa menjadi prioritas. Sebab, negara saat ini masih memprioritaskan penanganan pandemi Virus Corona ( covid-19 ). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Saat ini masih pandemi Corona atau covid-19, Rudy Masud anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur tak memungkiri, jika wabah Corona telah memberi dampak pada proses pembangunan Ibu Kota Negara Indonesia di Kalimantan Timur.

Proses pemindahan ibukota negara ( IKN ) masih belum bisa menjadi prioritas. Sebab, negara saat ini masih memprioritaskan penanganan pandemi Virus Corona ( covid-19 ).

Hingga saat ini, DPR RI masih menunggu RUU IKN usulan dari pemerintah. Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI dari dapil Kaltim Rudy Masud.

Kendati demikian, Rudy Masud optimistis setiap RUU yang diusulkan pemerintah bisa lebih cepat rampung dibanding inisiatif DPR.

Termasuk Sinovac dan Punya Bill Gates, 4 Vaksin Virus Corona Dilirik Erick Thohir, Rusia Tak Masuk

Tangani Sampah di Calon Ibu Kota Negara, Dinas Lingkungan Hidup Buat Ayo Serbu Gass

Hasil Pembahasan Terkait Rencana Tata Ruang Ibu Kota Negara Akan Menjadi Perpres

"Sampai detik ini belum diajukan. Jadi belum ada pembahasan," kata Rudy Masud, terkait RUU IKN.

Terkait pandemi covid-19, Rudy Masud tak memungkiri memberi dampak pada proses pembangunan IKN.

"Untuk memindahkan IKN itu perlu dana yang besar. Saya rasa dalam waktu dekat belum. Pandemi sangat berpengaruh, anggaran kita diserap untuk covid-19," kata Rudy Masud.

Sebelumnya, sekitar setahun lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kaltim.

Rencana tersebut, ditargetkan terealisasi sebelum masa jabatan sang presiden berakhir, tepatnya 2024 mendatang. 

Kota Balikpapan Penyangga Ibu Kota Negara

 Dalam rencana pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) di Kalimantan Timur. Kota Balikpapan bakal menjadi daerah penyangga.

Segala persiapan pun dilakukan, salah satunya dengan penataan wilayah dan pengembangan zonasi kawasan industri serta kawasan permukiman.

Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan, Tatang Sudirja mengatakan, pembangunan tak lagi hanya difokuskan pada Balikpapan Utara, melainkan di semua wilayah.

"Tadinya memang begitu Balikpapan Utara untuk industri, tapi Balikpapan sudah jadi outlet untuk IKN, jadi kami minta semua dimasukkan RDTRK (Rencana Detail Tata Ruang Kota)," ujarnya.

Menindaklanjuti ini, Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD pun sepakat merevisi Peraturan Daerah (Perda) terkait RDTRK dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mendukung pesatnya pembangunan menyambut Ibu Kota Negara (IKN).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved