Sanksi Tak Main-Main, Bupati Gowa Ancam PNS yang Tak Bisa Baca Al Quran, Diberi Waktu Setengah Tahun

Sanksi tak main-main, Bupati Gowa ancam PNS yang tak bisa baca Al Quran, diberi waktu setengah tahun

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(Tribun Timur/Ari Maryadi)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan 

 Terpancing, Staf Ahli Kominfo Ini Sampai Harus Beber Dirinya Profesor Saat Debat dengan Rocky Gerung

 Kabar Terbaru, Menaker Umumkan Jadwal Pencairan BLT Karyawan Tahap II, Cara Cek Rekening Terdaftar

Dari keterangan para pelaku, aksi mereka berawal saat melihat korban berdiri di pinggir jalan. Kedua pelaku lalu putar balik dan segera merampas tas yang ada di tangan korban.

Para pelaku langsung kabur dan mencari tempat aman untuk membongkar isi tas tersebut. Tas milik korban itu berisi uang tunai Rp 31.750.000, jam tangan, tiga buah cincin berlian, serta sepasang giwang emas dan mainan kalung.

"Mamal diberi uang hasil curian sebanyak Rp 7 juta, kemudian RA membawa tas serta barang milik korban," ujarnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel dan senjata tajam. "Keduanya disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara," tegasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Gowa Ancam Copot Jabatan 14 ASN Jika Masih Tak Fasih Baca Al Quran dalam 6 Bulan, https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/31/bupati-gowa-ancam-copot-jabatan-14-asn-jika-masih-tak-fasih-baca-Al Quran-dalam-6-bulan?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved